Punya Persamaan, Skema Kampung Susun Akuarium Bisa Diterapkan di Kampung Susun Bayam

Reporter

Amy Heppy

Rabu, 7 Desember 2022 05:52 WIB

Sejumlah warga Kampung Bayam mendirikan tenda dan berunjuk rasa depan Balai Kota DKI, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah.

TEMPO.CO, Jakarta - Warga eks Kampung Bayam hingga kini terlunta-lunta, Kampung Susun Bayam (KSB) yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka, belum bisa mereka huni sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober lalu.

Kampung Susun Bayam dibangun memang untuk warga Kampung Bayam yang tergusur sementara karena proyek pembangunan Jakarta International Stadium. Kampung susun itu dibangun di atas lahan yang selama ini mereka huni.

Secara administrasi, mereka telah menyelesaikan persyaratan untuk bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Mulai dari surat keputusan bahwa mereka adalah penghuni kampung susun, kemudian nomor unit hunian serta pembentukan koperasi pengelola.

Namun rupanya, itu saja tidak cukup. Untuk masuk dan menghuni Kampung Susun Bayam, mereka belum diberikan kunci oleh Jakpro yang selama ini membangun dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Penyerahan kunci terhambat persoalan tarif sewa. Warga menolak tarif yang dipatok oleh Jakpro. Semula, BUMD DKI itu mematok tarif sewa Rp 1,5 juta per bulan. Belakangan, setelah diprotes, tariif diturunkan menjadi Rp 750 ribu hingga Rp 600 ribu.Angka ini, ditolak warga Kampung Bayam karena dirasa masih kemahalan.

Advertising
Advertising

Foto udara Kampung Susun Bayam menjelang perersmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tak ada kejelasan soal kapan mereka bisa menghuni Kampung Susun Bayam, sebagian perwakilan warga memilih menggelar aksi dengan membangun tenda depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta sejak Kamis, 1 Desember 2022 lalu.

Dalam tuntutannya, warga meminta agar segera diizinkan untuk segera menempati hunian di KSB. Selain itu, warga juga berharap agar pengelolaan Kampung Rusun Bayam ini bisa disamakan dengan pengelolaan Kampung Susun Akuarium dan Kunir.

Bisakah pengelolaan Kampung Susun Akuarium diterapkan di Kampung Susun Bayam?

Pengelolaan Kampung Susun Akuarium

Pengelolaan Kampung Susun Akuarium dan Kunir dilakukan oleh koperasi.

Ketua Koperasi Jasa Serba Usaha Aquarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani mengatakan, warga terlibat langsung sejak awal proses pembangunan Kampung Susun Akuarium.

“Kami lakukan bersama, berkolaborasi dengan pemda. Pada saat kami merencanakan, melakukan cek, sampai dengan pembangunan itu warga terlibat langsung,” kata Diani dalam acara Public Expose “Skema Penguasaan dan Pengelolaan Kampung Susun Akuarium” pada Jumat, 2 Desember 2022.

Kemudian pada 17 Agustus 2021 setelah peresmian, warga langsung bisa mulai menghuni Kampung Susun Akuarium.

Warga beraktivitas di Kampung Susun Akuarium yang baru diresmikan oleh Anies Baswedan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 6 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Ia lalu menjelaskan pengelolaan Kampung Susun Akuarium menggunakan sistem sewa hibah.

“Kenapa sewa hibah? Karena ini kita bicara soal aset daerah. Kami sudah melakukan pembayaran sewa selama 5 tahun ke depan dengan tarif yang alhamdulillah sangat murah. Di sini sekitar Rp 34 ribu per unit per bulan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwasanya Kampung Susun Bayam juga bisa menerapkan hal yang sama dengan Kampung Akuarium.

“Kami merasa temen-temen di kampung bayam pun bisa melakukannya. Karena kami merasa nasib kita sama, kita adalah korban dari pembangunan kota,” katanya.

Bisa Diterapkan di Kampung Susun Bayam

Di sisi lain, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja memaparkan sejumlah kesamaan antara Kampung Susun Bayam dan Kampung Akuarium.

Menurutnya, tidak ada alasan Kampung Susun Bayam tidak bisa seperti Kampung Akuarium dan Kunir dalam pengelolaannya.

Dalam masalah konteks, kedua kampung tersebut sama-sama digusur akibat adanya pembangunan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. Warga gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) tinggal di tenda pengungsian selama seminggu terakhir sembari menunggu kepastian soal waktu penyerahan kunci hunian di Kampung Susun Bayam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kemudian status tanah keduanya juga sama, yani hak pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

“Hunian yang dibangun juga sama, kampung susun. Dan tujuan pembangunannya sama, yaitu mengembalikan haknya warga. Memulihkan kembali permukiman kampung,” jelas Elisa.

Lalu soal penghuni juga sama, yakni sama-sama berasal dari wilayah yang digusur tersebut. Persamaan lain, Kampung Susun Bayam dan Kampung Susun Akuarium adalah dalam hal proses perencanaan bersama dan ekonomi warga.

“Tentu tidak ada alasan sekalipun yang bisa membuat Pemprov DKI mendiskriminasikan Kampung Bayam,” kata Elisa.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Masih Bertahan Depan Balai Kota, Heru Budi dan Jakpro Saling Lempar Bola

Berita terkait

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

15 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

15 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

19 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

25 hari lalu

Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.

Baca Selengkapnya

Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

6 Februari 2024

Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

Polres Jakarta Utara masih meneliti dokumen kasus dugaan warga Kampung Bayam menempati paksa Kampung Susun Bayam

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

4 Februari 2024

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon menyebut tudingan Sekda DKI Joko Agus Setyono itu sebagai kezaliman.

Baca Selengkapnya