Bawa Celurit untuk Tawuran, 4 Pelajar di Tangerang Diamuk Warga Cipondoh
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 12 Desember 2022 09:46 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Empat remaja FAS (16), EPM (14), AM (15) dan S (15) sempat diamuk warga Cipondoh, Kota Tangerang lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat hendak tawuran, Minggu dinihari. Mereka diselamatkan polisi yang datang ke lokasi di Jalan Irigasi Kali Bawah, Kelurahan Kenanga, Cipondoh.
Warga sekitar kesal dan resah terhadap para remaja yang hendak tawuran dengan senjata tajam itu sehingga menangkap dan menghadiahi mereka dengan bogem mentah.
"Empat remaja masih berstatus pelajar," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Desember 2022.
Aparat Polsek Cipondoh yang tiba di lokasi langsung mengamankan 4 remaja itu dan membawanya ke Polsek Cipondoh. "Keempat remaja tersebut diselamatkan anggota polisi dari amukan massa," kata Zain.
Keempat pelajar itu diduga akan tawuran di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh. Polisi menyita barang bukti sebilah benda tajam menyerupai celurit berukuran panjang.
Meski tak sempat tawuran, para remaja itu mengalami luka-luka akibat dipukuli warga setempat. Tiga dari 4 remaja itu mengalami luka di kepala dan lengan.
"Luka yang diderita bukan Karena tawuran tetapi dihakimi oleh warga masyarakat," ucapnya.
Tiga Remaja Terjaring Operasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari juga menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka diciduk saat polisi melaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ), Minggu dinihari.
Para remaja yang berasal dari Kabupaten Tangerang ini hendak tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th).
”Petugas mencurigai pengendara motor berboncengan tiga," kata Zain.
Ketiga remaja itu dihentikan polisi karena berboncengan tiga dipertigaan Jalan Selapajang, perbatasan Kota - Kabupaten Tangerang oleh personel patroli mobile Polsek Neglasari.
Pada saat diperiksa, seorang remaja yang dibonceng di tengah didapati membawa sebilah celurit yang diselipkan di balik baju.
Mereka mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan di Polsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.
Zain menambahkan, kepolisian rutin menggelar operasi cipta kondisi, terutama pada malam libur di lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktivitas di malam hari. "Peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," kata Zain.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: 15 Pelaku Tawuran di Depan McDonald's yang Sebabkan 1 Remaja Tewas Ditangkap