Top 3 Metro: Gaji Tenaga Ahli Heru Budi, Dana Mengendap DKI, dan Tebet Eco Park

Reporter

Tempo.co

Senin, 12 Desember 2022 10:42 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan yang ramai diperbincangkan di kanal Metro Tempo.co hari ini adalah tentang isu perkotaan. Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menaikkkan gaji tenaga ahli masih menarik perhatian pembaca. Heru Budi menetapkan honorarium untuk dua jenis tenaga ahli sebesar Rp 29,05 juta.

Isu selanjutnya, yaitu dana mengendap pemerintah DKI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menyampaikan, pemerintah DKI memiliki uang Rp 15 triliun yang diperkirakan masih tersimpan di bank.

Berita ketiga adalah kondisi Tebet Eco Park, Jakarta Selatan yang diresmikan Anies pada 23 April 2022. Area taman yang berlokasi di kawasan perumahan Tebet itu kini sudah ditutupi pagar. Padahal, dulu Tebet Eco Park dibangun dengan konsep tanpa pagar.

Berikut rincian tiga berita top Metro hari ini:

1. Gaji tenaga ahli Heru Budi
Honorarium tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta pada 2023 naik dibandingkan dengan tahun ini. Heru Budi membutuhkan total Rp 29,05 juta untuk menggaji dua jenis tenaga ahli.

Advertising
Advertising

Pertama adalah tenaga analis kebijakan dengan honor yang ditetapkan sebesar Rp 19,65 juta. Kemudian tenaga penunjang kegiatan yang gajinya mencapai Rp 9,4 juta.

Tenaga analis kebijakan akan membantu Heru Budi menganalisis kebijakan strategis. Sementara tenaga penunjang kegiatan bertugas sebagai penyusun naskah sambutan atau pidato, kegiatan keprotokolan, dan lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) Jakarta Mawardi menyebut nilai gaji tenaga ahli penyusun pidato naik dari besaran honorarium sebelumnya. Pemerintah DKI menganggarkan gaji tenaga penunjang kegiatan sebesar Rp 8,2 juta per bulan sejak 2019 hingga tahun ini.

"Kenaikan honorarium tenaga penyusun sambutan atau pidato menjadi sebesar Rp 9,4 juta dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 8,2 juta pada tahun 2019," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Desember 2022.

Penetapan honorarium baru ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.

Kepgub yang diteken Heru Budi pada 28 November 2022 itu menetapkan satuan biaya honorarium tenaga analis kebijakan gubernur atau wakil gubernur senilai Rp 19,65 juta dan tenaga penunjang kegiatan gubernur atau wakil gubernur Rp 9,4 juta.

Kepgub Heru mengubah Kepgub Nomor 1214 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Ahli Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tim Penyusun Sambutan, Pidato, Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. Anies Baswedan yang meneken Kepgub 1214/2019 pada 31 Juli 2019.

Isi Kepgub Anies hanya mengatur soal honorarium tenaga ahli penyusun pidato senilai Rp 8,2 juta per bulan.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. Dana mengendap DKI capai Rp 15 triliun
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin lalu, Tito Karnavian menyampaikan, uang pemerintah DKI yang tersedia mencapai Rp 15 triliun per 2 Desember 2022. Angka itu menjadi yang paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

“Provinsi uang yang tersedia per 2 Desember, ada Rp 15 triliun di DKI Jakarta, disusul Jawa Timur Rp 7,1 triliun, Jawa Barat Rp 5,9 triliun,” kata Tito Karnavian yang dikutip dari kanal Youtube Kemendagri, Ahad, 11 Desember 2022.

Uang tersebut, kata Tito, diperkirakan masih tersimpan di bank. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah untuk menggunakan uang tersebut untuk membayar proyek kontrak akhir tahun.

DPRD DKI Jakarta lantas memberikan penjelasan soal dana mengendap itu. Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Yusuf menuturkan, uang Rp 15 triliun di bank bukanlah dana mengendap sebagaimana yang disampaikan Tito.

Dia menegaskan uang tersebut merupakan dana bagi hasil yang Rp 5 triliun di antaranya cair pada akhir bulan ini. "Bukan mengendap, itu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang memang jatuh tanggalnya di akhir Desember. Jadi, bukan dana mengendap,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

3. Tebet Eco Park dikelilingi pagar
Tebet Eco Park di Jakarta Selatan ditutupi pagar yang mengelilingi area taman tersebut. Pagar yang dibangun, sebagian sudah berdiri kokoh. Namun, disekelilingnya masih ditutupi dengan seng-seng proyek.

Dari pantauan Tempo di lokasi taman pada Sabtu, 10 November 2022, sejumlah spanduk pemberitahuan pembangunan pagar tersebut dipasang di area taman selatan. Sebagian taman sudah di pasangi pagar, namun pagar tersebut belum mengeliling seluruh kawasan taman. Pagar yang sudah terbangun baru berada di area taman selatan.

Padahal, semula Tebet Eco Park dibangun dengan konsep tanpa pagar. Seperti dikutip dari laman DPRD DKI, 4 April 2022, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzy Marsitawati menjelaskan Tebet Eco Park memang sengaja tidak diberikan pagar dengan harapan warga Jakarta bisa mengawasi taman selama 24 jam dan merasakan memilikinya.

“Memang sengaja kita buka supaya masyarakat bisa mengawasi. Agar masyarakat tahu apa saja yang terjadi didalam taman. Tidak ada jam operasional karena konsepnya dibuka 24 jam,” ucapnya kala itu dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

6 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

7 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya