TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Yusuf mengatakan uang Rp 15 triliun di bank bukanlah dana mengendap sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Bukan mengendap, itu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang memang jatuh tanggalnya di akhir Desember. Jadi, bukan dana mengendap,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.
Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan itu menegaskan uang tersebut merupakan dana bagi hasil yang besarannya sekitar Rp 5 triliun. “Tapi yang saya tahu, ada dananya Rp 15 triliun. Itu dana bagi hasil sebesar Rp 5 sekian triliun, masuknya di akhir Desember,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin lalu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa uang Provinsi DKI Jakarta yang tersedia mencapai Rp 15 triliun per 2 Desember 2022. Angka itu menjadi yang paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
“Provinsi uang yang tersedia per 2 Desember, ada Rp15 triliun di DKI Jakarta, disusul Jawa Timur Rp 7,1 triliun, Jawa Barat Rp 5,9 triliun,” kata Tito Karnavian yang dikutip dari kanal Youtube Kemendagri, Ahad, 11 Desember 2022.
Uang tersebut, kata Tito, diperkirakan masih tersimpan di bank. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah untuk menggunakan uang tersebut untuk membayar proyek kontrak akhir tahun.
“Mungkin ini dipersiapkan untuk membayar di akhir tahun, mudah-mudahan membayar proyek kontrak akhir tahun, tetapi tolong jangan terlalu banyak silpanya,” kata dia.
Selain itu, Tito berharap Pemda segera melakukan realisasi belanja daerah agar perputaran ekonomi di daerah berjalan cepat dan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.
Sebab, Pemda perlu segera mengakselerasi belanja daerah untuk menunjang daya beli masyarakat karena konsumsi masyarakat menjadi kontribusi yang besar dalam pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 2022 Masuk 5 Provinsi Terendah, Anggota DPRD Beri Jawaban