Dody Cs Tantang Teddy Minahasa Ajukan Permohonan Justice Collaborator

Kamis, 15 Desember 2022 05:38 WIB

Kapolri Nyaris Kecele Tunjuk jadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Ditangkap Jual Beli Narkoba

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara AKBP Dody Prawiranegara cs, Adriel Viari Purba, menilai tudingan Hotman Paris yang menyebut kliennya pelaku utama di kasus peredaran narkoba tidak benar. Ia menantang kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa itu mengajukan permohonan justice collaborator jika merasa kliennya bukan pelaku utama.

"Jika pak Hotman merasa TM bukan bandar, saya tantang Pak Hotman untuk mengajukan JC ke LPSK," ujar Adriel dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 14 Desember 2022.

Dody Prawiranegara bersama dua tersangka lain, yaitu Syamsul Ma’arif dan Linda Pujiastuti mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tapi ditolak. LPSK beralasan kasus peredaran narkoba ini terungkap pertama kali dari penyidikan Polres Jakarta Pusat, bukan berasal dari Dody dan yang lainnya.

Baca juga: Istri Teddy Minahasa Diduga Pernah Telepon Istri Dody Prawiranegara, Ajak Ikut Skenario

Adriel menjelaskan meski LPSK menolak, tapi lembaga itu memastikan keterangan kliennya penting dalam membuka terang tabir kasus ini. Sehingga, LPSK merekomendasikan Polda Metro Jaya agar memisahkan tempat penahanan para kliennya dengan Teddy.

Advertising
Advertising

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto menjelaskan pertimbangan LPSK menolak permohonan para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Bahwa keterangan kesaksian AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa, namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," kata Syahrial dalam keterangannya di kantor LPSK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain menolak permohonan sebagai saksi pelaku, LPSK merekomendasikan kepada penegak hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar perkara ini mendapatkan perhatian serta penanganan secara khusus. Caranya dengan memisahkan para pemohon dengan tempat penahanan Teddy Minahasa serta menjamin keamanan para pemohon selama berada dalam tahanan.

Di sisi lain, kata dia, LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti untuk mengajukan permohonan perlindungan dalam status hukumnya sebagai saksi pada berkas perkara dengan Teddy Minahasa.

"Namun, yang bersangkutan perlu mengajukan kembali permohonan perlindungan kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan penelaahan untuk mendapatkan keputusan pimpinan LPSK," kata Syahrial.

Menanggapi ini, Kuasa hukum Irhen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan justice collaborator hanya diberikan kepada tersangka yang bukan pelaku utama dalam sebuah kasus. "Dia pelaku utama dengan pangkat tinggi AKBP," ujar pengacara dari Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra itu saat dihubungi, Rabu, 14 Desember 2022.

Hotman menilai peran Dody dalam kasus peredaran lima kilogram sabu bukan atas perintah Teddy. Dia bersikukuh kliennya itu tidak pernah melihat sabu yang dijual dari Sumatera Barat ke Jakarta tersebut.

"Selama itu Kapolres itu yang simpan. TM taunya 35 kilogram sabu sudah dimusnahkan dan lima kilogram jadi bukti, semua ada berita acara disaksikan semua pejabat," kata Hotman Paris.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Polda Metro Tunggu Jawaban Kejaksaan Soal Kelengkapan Berkas Kasus Teddy Minahasa

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

6 jam lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

6 jam lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

12 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

1 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya