Polres Metro Depok Resmi Terima Laporan Korban Persekusi di Universitas Gunadarma

Senin, 19 Desember 2022 15:27 WIB

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma resmi membuat laporan kepolisian atas peristiwa persekusi yang dialaminya.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku yang kini menjadi korban persekusi melaporkan kejadian itu ke polisi pada Minggu, 18 Desember 2022.

"Jadi pada tanggal 18 Desember 2022 pukul 11.00, korban persekusi datang ke polres Depok membuat laporan polisi," kata Imran kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.

Imran mengatakan, pelapornya adalah satu orang berinisial TPP, 18 tahun yang merupakan mahasiswa aktif Universitas Gunadarma.

"Kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya, mencari saksi-saksi tentang bagaimana peristiwa itu terjadi," kata Imran.

Advertising
Advertising

Imran menambahkan, selain mencari saksi-saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa petunjuk dari video yang beredar di media sosial.

"Dari bukti video kita akan lakukan pemeriksaan," kata Imran.

Imran mengatakan, dari laporan TPP pihaknya mengambil kesimpulan sementara, para pelaku dapat terjerat Pasal 351 dan 170 KUHP serta Pasal dalam UU ITE.

"Ancamannya bisa diatas 5 tahun penjara," kata Imran.

Sebelumnya viral di media sosial video seorang mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dipersekusi oleh puluhan mahasiswa lain. Ia ditelanjangi, diikat, disiram, hingga dipaksa minum air seni.

Peristiwa ini buntut viralnya kiriman akun Instagram @anakgundardotco tentang pengakuan seorang mahasiswi yang diduga mendapatkan pelecehan.

Kasus pelecehannya sendiri, sudah diselesaikan secara restorative justice antara korban dan pelaku di Mapolrestro Depok pada Selasa, 13 Desember 2022.

“Korban berinisial NWS, 18 tahun sejak Selasa 13 Desember 2022 telah mencabut laporannya karena memaafkan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, Jumat 16 Desember 2022.

Yogen mengatakan, menurut pengakuan korban, alasan berdamai dengan pelaku pelecehan seksual karena selain kejadiannya yang telah lama, juga tidak ingin berlarut-larut dalam masalah tersebut.

“Pertama korban merasa kejadian itu sudah lama sekitar 3 bulan lalu, kemudian korban juga tidak mau untuk memperpanjang masalah kalau ini dimajukan ya, sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai,” kata Yogen.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Disebut Bakal Tempuh Jalur Hukum

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

5 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya