Korban Persekusi Universitas Gunadarma Sebut Dijebak Mantan Admin @anakgundardotco

Rabu, 21 Desember 2022 18:57 WIB

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com

TEMPO.CO, Depok - Korban persekusi di Universitas Gunadarma TPP (18) mengatakan dirinya diminta datang ke kampus oleh mantan admin instagram @anakgundardotco berinisial W pada saat kejadian. W memintanya mengklarifikasi kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

“Jadi saya diminta datang pada hari Senin sekitar pukul 09.00, katanya kalau saya datang semua postingan tentang saya bakal di-take down,” kata TPP saat datang ke Polres Metro Depok, Rabu 21 Desember 2022.

TPP pun setuju untuk datang ke kampus. Akun instagram @anakgundardotco telah mengunggah foto TPP dan satu pelaku pelecehan seksual lain lengkap dengan data pribadinya. TPP meminta agar postingan itu dihapus.

“Akhirnya karena saya pengen itu di-takedown untuk menjaga nama baik saya, saya datang ke kampus G untuk bertemu W itu,” kata TPP.

Namun saat di Kampus G Universitas Gunadarma, TPP langsung dipukuli oleh mahasiswa yang telah menunggunya, termasuk W. “Jadi pas di Kampus G saya ditendangin, kepala saya diinjak,” kata TPP.

Baca juga: Diduga Pemicu Persekusi di Universitas Gunadarma, Admin @anakgundardotco Dipecat

Advertising
Advertising

Korban diajak ke Kampus E Universitas Gunadarma. Di sana dia mendapatkan tindakan penganiayaan yang lebih parah. “Sampai di kampus E, saya diborgol dalam keadaan telanjang bulat, berjalan ke sebuah pohon dan saya diikat di sana,” kata TPP.

Dikonfirmasi terpisah, admin akun instagram @anakgundardotco, Felani Galih Prabawa mengakui kalau W adalah anggota organisasi Anak Gundar Creative Media sebagai payung dari akun instagram @anakgundardotco.

Namun, Felani memastikan persekusi terhadap dua pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma bukan merupakan tindakan organisasi melainkan tindakan personal W. Pada saat ini status W pun telah dikeluarkan dari organisasi.

“Kami selaku media dan organisasi telah sepakat bahwa yang dilakukan oleh admin kami pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin tidak merepresentasikan sikap kami dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual,” kata Felani ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.

Selanjutnya pelaku persekusi terancam penjara di atas 5 tahun...

<!--more-->

Korban Persekusi Lapor Polisi, Pelaku Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Korban persekusi itu telah membuat laporan polisi atas penyiksaan dan persekusi yang dialaminya pada Minggu, 18 Desember lalu. Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku pelecehan kini menjadi korban persekusi.

Imran mengatakan, pelapornya adalah satu orang berinisial TPP, 18 tahun yang merupakan mahasiswa aktif Universitas Gunadarma. "Kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya, mencari saksi-saksi tentang bagaimana peristiwa itu terjadi," kata Imran.

Imran menambahkan, selain mencari saksi-saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa petunjuk dari video yang beredar di media sosial. "Dari bukti video kita akan lakukan pemeriksaan," kata Imran.

Dari laporan TPP, kepolisian mengambil kesimpulan sementara, para pelaku persekusi di Universitas Gunadarma dapat terjerat Pasal 351 dan 170 KUHP serta Pasal dalam UU ITE. "Ancamannya bisa di atas 5 tahun penjara," kata Imran.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Trauma, Pihak Kampus Membiarkan Penyiksaan

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

9 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

14 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

16 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya