Polisi Hentikan Kasus Pencabulan Pegawai Toko Obat di Tambora, Korban Cabut Laporan

Minggu, 1 Januari 2023 15:39 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencabulan pegawai toko obat oleh rekan kerjanya di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat berakhir damai. Korban mencabut laporannya dan membuat surat keterangan tidak akan menuntut pelaku.

Laki-laki berinisial AS (43 tahun) melakukan pencabulan terhadap perempuan berinisial IR (30 tahun) di sebuah toko grosir obat di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan kasus ini terjadi pada 16 Desember 2022 pukul 10.00 WIB. Pelaku merupakan AS, 43 tahun, dan korban berinisial IR, 30 tahun.

“Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice, sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan,” kata Putra dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Proses perdamaian dilakukan pada Selasa, 27 Desember 2022 di Polsek Tambora. Korban telah membuat surat pencabutan yang ditulis tangan dan diberi materai.

Advertising
Advertising

Baca juga: KSP Kawal Dugaan Persekusi dan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma

Korban menuliskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah tanpa ada paksaan. Lalu tertulis IR tidak akan mengambil langkah hukum terhadap AS.

“Saya tidak akan melakukan penuntutan baik secara pidana maupun perdata terhadap apapun di kemudian hari,” tulis korban dalam suratnya.

Putra Pratama menjelaskan alasan pencabutan laporan karena korban iba dengan kondisi seorang anak dan istri pelaku. AS merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya, karena istri tidak bekerja.

Perwira menengah Polri itu menuturkan langkah restorative justice diambil demi kemanfaatan hukum pihak yang terlibat. “Untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak,” ujar Putra.

Pelaku dan korban adalah rekan kerja

IR melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara ketika korban sedang berdiri di depan toko. Kelakuannya terekam kamera CCTV, saat itu juga korban dibela oleh seorang laki-laki berkaus hitam.

Korban dan pelaku merupakan sesama pegawai dari toko tersebut. AS sudah saling kenal dengan korban sejak tiga tahun lalu, tapi sebelum kejadian ini pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap korban.

“Pernah juga dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng,” kata Putra Pratama.

Ketika kejadian pelecehan pada 16 Desember 2022 terjadi, korban langsung melapor ke polisi. Keesokan harinya, AS ditangkap di tempat kerjanya dan langsung ditahan selama 11 hari di Polsek Tambora.

Motif dari aksi pelaku yang terakhir kalinya diduga karena kesal dimarahi bos melalui WhatsApp. Saat itu korban melapor kepada atasan mereka berdua karena AS tidak mau mengantar bon belanja.

Baca juga: Pencabulan Anak di Tambora, KemenPPPA Beri Pendampingan untuk Korban

Berita terkait

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

3 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

5 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

7 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

10 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

24 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

25 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

27 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

29 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

29 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

55 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya