TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) Erlinda mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak menyikapi kasus pelecehan seksual dan persekusi terhadap terduga pelakunya di Universitas Gunadarma (Gundar), Depok, Jawa Barat, yang viral di media sosial.
"Kami dari Kantor Staf Presiden mengawal itu juga, khususnya Deputi II dan V dan kami juga kerja sama dengan Kemendikbud Bidang Perguruan Tinggi, bahwa bagaimana kekerasan di dalam lingkungan pendidikan itu implementasinya seperti apa," kata Erlina di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan
KSP juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) serta Pemerintah Kota Depok. Langkah itu untuk mendampingi psikologi korban pelecehan seksual.
Erlina menuturkan kasus ini turut dipantau oleh Polda Metro Jaya, walaupun secara langsung ditangani oleh Polres Depok. Penyelidikan adanya unsur pembiaran dari pihak kampus juga bakal ditelusuri.
"Ini yang akan kami kerja sama juga dengan pihak Renakta (Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita) karena dipantau oleh Polda. Kita sedang menunggu hasil kerja-kerja yang dilakukan Polres Depok," tuturnya.
Sebelumnya viral di media sosial seorang mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dipersekusi oleh puluhan mahasiswa lain. Ia ditelanjangi, diikat, disiram, hingga dipaksa minum air seni.
Peristiwa ini buntut viralnya kiriman akun Instagram @anakgundardotco tentang pengakuan seorang mahasiswi yang diduga mendapatkan pelecehan.
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA Icha Margareth Robin menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak soal kepastian korban yang perlu mendapatkan pendampingan psikologis.
Di sisi lain, KemenPPPA mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan mahasiswa Universitas Gunadarma terhadap terduga pelaku pelecehan seksual. “Ini, kan, negara hukum pastinya harus menghormati hukum yang ada. Laporkan ke pihak berwajib tanpa harus main hakim sendiri sampai disuruh minum air seni," ujar Icha.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Ini Jawaban Pihak Kampus