Pelaku Penculik Anak di Gunung Sahari Pernah Dipenjara 7 Tahun karena Kasus Pencabulan

Senin, 2 Januari 2023 20:16 WIB

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah mengetahui pelaku penculik anak bernama Malika Anastasya (6 tahun). Kapolres Metro Jakpus Komisaris Besar Komarudin menyatakan pelaku adalah Iwan Sumarno, pria yang pernah dipenjara selama tujuh tahun akibat kasus pencabulan anak.

"Setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno ini pernah berperkara dan divonis selama tujuh tahun atas perbuatan cabul," kata dia saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2023.

Sebelumnya, Malika diculik di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku membawa anak perempuan itu dengan menumpangi bajaj warna biru pukul 10.13 WIB.

Pada 2014, Iwan pernah dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Perkara ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis halim memutuskan Iwan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.

Untuk kasus penculikan Malika, Polres Jakpus menelusuri sejumlah data dan informasi dari keterangan orang tua korban dan sejumlah saksi, serta rekaman kamera pengawas CCTV.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jejak Penculik Anak di Gunung Sahari Bernama Iwan Sumarno, Alias Jack, Alias Herman, Alias Yudhi

Dari CCTV, polisi mengidentifikasi profesi Iwan sebagai penarik gerobak. Saat itu polisi menemukan gerobak Iwan sudah dijual ke seorang pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Kemudian kami menemukan kembali CCTV di Jalan Irigasi dengan orang yang membawa gerobak tersebut. Gerobak kami amankan," ujar Komarudin.

Dia melanjutkan, polisi juga mendapati Iwan alias Jacky alias Herman alias Yudhi itu pernah tidur di sebuah emperan toko. Dengan ciri-ciri yang sama, Komarudin menyebut, pelaku pernah ditangkap di RW 05 Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara atas kasus penggelapan motor. "Itu fotonya jelas sekali," ujar dia.

Polisi lantas kembali meminta keterangan dari keluarga korban dan saksi yang sempat melihat Iwan. Tujuannya untuk menegaskan apakah benar orang yang tertangkap kamera CCTV ini adalah penculik Malika.

"Semuanya mengatakan itulah orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajaj," jelas mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini.

Hingga kini polisi belum menangkap Iwan. Namun, berbagai identitas pelaku, seperti foto telah disebarkan ke media massa. Harapannya agar masyarakat bisa melapor ke polisi apabila bertemu dengan penculik anak ini.

Baca juga: Polisi Rilis Identitas Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari, Masuk Daftar Pencarian Orang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

4 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

6 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

7 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

7 jam lalu

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

9 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

10 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

11 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya