Penculik Anak MA Masih Berstatus Saksi, Polisi: Bisa Dijerat KUHP

Selasa, 3 Januari 2023 16:05 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri soal pengungkapan kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Selasa, 3 Januari 2022. Tempo/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menyatakan penculik anak, Iwan Sumarno, masih berstatus sebagai saksi. Menurut dia, polisi memiliki waktu enam jam untuk menetapkan Iwan tersangka.

"Sampai saat ini status terduga pelaku masih saksi," kata dia saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2023.

Sebelumnya, Iwan menculik seorang anak berinisial MA pada 7 Desember 2022. Polres Jakpus baru bisa menemukan MA kemarin malam, 2 Januari 2023 atau 26 hari pasca kejadian. Sekitar pukul 21.30 polisi menangkap penculik anak itu.

Dari sejumlah informasi yang diterima polisi, pelaku tampak berkeliaran di Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Ciledug, Tangerang.

Kini, korban telah dirawat di RS Polri. Secara umum, bocah berusia enam tahun itu masih terlihat sehat.

Advertising
Advertising

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Tes Medis Soal Kemungkinan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Penculik Anak MA

Komarudin menuturkan, Iwan dapat dijerat Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Berdasarkan saksi dan fakta lapangan bisa dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP," jelas dia.

Pasal ini mengatur soal perbuatan yang menggunakan tipu daya, kekerasan atau ancaman dengan kekerasan terhadap orang di bawah usia 12 tahun. Dia berujar apa yang dilakukan Iwan telah memenuhi beberapa unsur pidana.

"Tipu daya, kekerasan, dan ancaman, unsur ini sudah mencukupi," ujar dia.

Menurut dia, sangat terbuka kemungkinan pasal yang menjerat Iwan bakal bertambah. Hal ini bergantung pada hasil visum korban penculikan anak, MA.

"Kami akan menunggu hasil visum dan menunggu pasal apa lagi yang dijatuhkan," ucap Komarudin.

Baca juga: Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

42 menit lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

6 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

8 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

10 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

11 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

13 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya