Polisi Tetapkan Pelaku Penculikan Anak MA Sebagai Tersangka

Reporter

Antara

Selasa, 3 Januari 2023 22:34 WIB

Pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, akhirnya ditangkap polisi di daerah Ciledug, Tangerang.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman, 42 tahun, sebagai tersangka atas kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Iya, itu sudah pasti tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Zulpan menjelaskan penetapan tersangka dilakukan atas beberapa alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain hasil visum dan hasil pemeriksaan terhadap korban yang berinisial MA, 6 tahun.

Baca juga: Penculikan Anak MA, Polisi Minta RS Kramat Jati Lakukan Visum et Repertum Psikiatrikum

"Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menjelaskan MA diculik oleh tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada pada 7 Desember 2022. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung mencari korban.

Kasus penculikan tersebut viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik MA menggunakan bajaj. MA berhasil ditemukan personel Satreskrim Polres Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada pada 2 Januari 2023 malam.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Petugas melakukan visum kepada korban dan hasilnya menyatakan bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual, tapi mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari pelaku penculikan.

Penculik Anak Iwan Sumarno Berbelit, Bicara Motif Tapi Klise: Rasa Sayang pada Korban

Komarudin mengatakan penculik anak berinisial nama MA masih berbelit saat diinterogasi oleh penyidik. Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky dianggap hanya menjawab jawaban klise.

Menurut Komarudin, Iwan hanya menjawab dengan alasan memiliki rasa sayang kepada korbannya. "Sampai dengan tadi pagi masih berbelit, belum terbuka penuh, sampai kami tanyakan motifnya masih bahasa klise," katanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Saat ini polisi juga belum menemukan fakta bahwa anak umur enam tahun itu menjadi korban eksploitasi. Ini mengingat Iwan merupakan seorang pemulung dan mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Komarudin, keterangan soal itu hanya bisa dikeluarkan oleh korban. "Ini hanya bisa diceritakan oleh korban. Bagaimana yang bersangkutan bisa menceritakan? Tentu bukan saya atau penyidik, takutnya malah tidak keluar," tuturnya.

Kepolisian menganggap kasus ini butuh penanganan khusus, mengingat korban adalah anak di bawah umur. Sehingga pengungkapan perkara penculikan anak ini tidak ingin dilakukan secara gegabah.

Baca juga: Polisi juga Beri Pendampingan ke Orang Tua Korban Penculikan, Alami Trauma Kehilangan Anak

Berita terkait

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

1 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

21 jam lalu

Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

Persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Diduga Akan Tawuran, Lima Orang Ditangkap Bawa Celurit Panjang

1 hari lalu

Diduga Akan Tawuran, Lima Orang Ditangkap Bawa Celurit Panjang

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat membekuk lima orang yang diduga akan tawuran di Jalan Pasar Senen.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

2 hari lalu

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

Sebanyak 865 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan acara dua konser Korean Pop (K-Pop), NCT dan Kyuhyun.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya