Kapan, Dimana, dan Berapa Tarif Jalan Berbayar Akan Diterapkan di Jakarta?

Reporter

Tempo.co

Rabu, 11 Januari 2023 10:39 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI tengah menggodok regulasi yang mengatur jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Regulasi yang masih dalam tahap rancangan peraturan daerah atau raperda itu ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini, agar penerapan ERP atau jalan berbayar di sejumlah ruas jalan di Jakarta bisa segera diterapkan.

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 10 Januari 2023.

Dinas Perhubungan saat ini sedang fokus menyelesaikan pembahasan regulasi itu agar ERP bisa diterapkan di Jakarta.

Raperda jalan berbayar masuk di Bapemperda DPRD DKI

Menurut Syafrin, rancangan peraturan itu sudah masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI terkait pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Advertising
Advertising

Pembahasan raperda jalan berbayar atau ERP ini baru pada tahap paparan umum dan belum masuk ke tahap lebih spesifik pasal per pasal.

Apabila sudah jadi peraturan daerah, nantinya Pemprov DKI akan menurunkan peraturan turunan dalam bentuk peraturan gubernur.

Besaran tarif jalan berbayar

Dishub DKI mengusulkan besaran tarif jalan berbayar atau ERP berada di kisaran Rp 5 ribu hingga 19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, Rancangan Perda Soal Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik itu diusulkan memiliki 12 bab dan 29 pasal.

Waktu penerapan jalan berbayar

Dalam raperda itu, waktu pelaksana ERP dirancang setiap hari pada pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan bertahap.

Berikutnya lokasi jalan yang akan menerapkan jalan berbayar

<!--more-->

Lokasi 25 jalan yang akan diterapkan jalan berbayar elektronik

Berdasarkan Pasal 9 ayat 1 Raperda, ada 25 ruas jalan Jakarta yang akan diberlakukan sistem jalan berbayar, yaitu:


1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh. Husni Thamrin
7. Jalan Jend. Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan D.I. Panjaitan
19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan H.R. Rasuna Said

Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022, ERP dinilai sebagai salah satu solusi menekan kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor atau sebagai push strategy.

Pesatnya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor mendorong tingginya kecelakaan lalu lintas yakni 60 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta melibatkan sepeda motor berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018.

Selain itu, juga mendorong polusi udara yakni sebanyak 44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.

Pengecualian kendaraan yang tidak kena jalan berbayar

Dalam raperda jalan berbayar itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri di luar yang berpelat hitam.

Kemudian, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran.

Baca juga: Raperda Jalan Berbayar Anies Baswedan: Daftar 25 Jalan yang akan Dikenakan Tarif ERP

Berita terkait

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

1 jam lalu

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Berbagi Pengalaman Kelola Air Bersih Jakarta di World Water Forum ke-10, Kelas Bawah Bayar Lebih Mahal

23 jam lalu

Sandiaga Uno Berbagi Pengalaman Kelola Air Bersih Jakarta di World Water Forum ke-10, Kelas Bawah Bayar Lebih Mahal

Masyarakat menengah ke bawah pada lapisan ekonomi harus membayar air bersih lebih mahal karena tidak mendapat akses terhadap air bersih.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

1 hari lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

BMKG prakirakan cuaca di wilayah Jakarta hari ini, Senin, 20 Mei 2024, berawan hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

6 hari lalu

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia

Baca Selengkapnya

BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang Nanti, Suhu Udara Bisa Tembus 31 Derajat Celcius

7 hari lalu

BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang Nanti, Suhu Udara Bisa Tembus 31 Derajat Celcius

BMKG memperkirakan Jakarta berawan hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, dengan sedikit potensi hujan pada siang nanti.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

8 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

BMKG memperkirakan Jakarta cerah sepanjang hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Tak ada potensi hujan hingga esok dinihari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

8 hari lalu

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

9 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

10 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan ringan siang ini.

Baca Selengkapnya

Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

10 hari lalu

Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

BMKG perkirakan cuaca Jakarta cenderung cerah berawan sepanjang hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. Hanya ada sedikit potensi hujan ringan siang nanti.

Baca Selengkapnya