Ecky Lakukan Pembelian Fiktif Apartemen Milik Angela Korban Mutilasi di Bekasi, Libatkan Saksi Palsu

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 26 Januari 2023 11:17 WIB

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi di Bekasi M. Ecky Listiantho diduga melakukan transaksi pembelian fiktif atas unit apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih, korban yang ia bunuh dan mutilasi.

Dalam menjalankan aksinya itu, Ecky melibatkan saksi palsu untuk memuluskan pembelian fiktif apartemen milik Angela. Saksi berinisial S ini mengaku diperintah Ecky untuk memberikan kesaksian.

"Keterangan dari S ini langsung ngaku, melakukan tanda tangan sebagai saksi pada saat penyerahan uang Rp 1 miliar itu, bersaksi di pengadilan, dia dikasih duit juga sama si Ecky," ujar Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono saat dihubungi pada Rabu malam, 25 Januari 2023.

Pembelian fiktif dilakukan setelah Ecky membunuh Angela

Tommy menjelaskan, perbuatan itu dilakukan setelah Angela dibunuh dengan cara lehernya dicekik pada akhir Juni 2019. Ecky juga menguras uang dari rekening BCA milik Angela sebanyak Rp 158 Juta dari tanggal 26 Juni hingga 3 Juli 2019, serta menggadai sertifikat rumah Angela di Bekasi Timur seharga Rp 40 juta.

Ini merupakan keterangan yang terbaru, karena sebelumnya Ecky mengaku membunuh Angela pada November 2021. Dari petunjuk yang didapat, polisi pun menelusuri kesesuaian antara keterangan keluarga Angela dan transaksi rekening pelaku maupun korban.

Advertising
Advertising

"Akhirnya dari keterangan saksi, petunjuk rekening itu, baru kita tembak ke Ecky. Mengaku dibunuh gak 2021, tapi 2019," kata Tommy Haryono.

Apartemen milik Angela yang diduga direbut adalah Apartemen Taman Rasuna Unit 33A. Hunian itu juga merupakan Tempat Kejadian Perkara atau TKP Anna Laksita Leialoha, anak Angela, ditengarai tewas bunuh diri jatuh dari lantai 33 pada Mei 2018.

Saksi S adalah saksi kunci di kasus mutilasi di Bekasi

Saksi berinisial S diduga sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang bermotif ingin menguasai harta korban. Pengacara dari Angela juga sempat memberi somasi dua kali kepada kliennya soal masalah ini.

Tetapi, kata Tommy, advokat itu diduga tidak tahu sama perkara ini termasuk kliennya yang sudah tewas. "Settingan sebagai saksi penyerahan uang Rp 1 miliar, memberikan kesaksian palsu di persidangan, terus ditambah lagi keterangan dia diberi uang sekian puluh juta dari Ecky," tutur Tommy Haryono.

Ecky Listiantho pun menguras rekening bank milik Angela karena diduga pernah diminta tolong untuk menarik uang tunai. Sehingga setelah korban dieksekusi, dia masih hafal PIN ATM yang belum diganti.

Tetapi, momen saat itu tidak ada CCTV yang menunjukkan. Sampai saat ini juga belum ada saksi lain yang bisa memberi keterangan tambahan.

Keluarga ragu apartemen Angela dibeli Ecky

Turyono Wahadi, kakak Angela, meragukan Ecky membeli apartemen korbannya. Dia melihat surat pembelian dengan tanda tangan Angela yang diduga palsu.

"Makanya pas adik saya hilang, kita dapat informasi ada pengalihan apartemen, saya sebagai kakak kandung mengetahui cerita adik saya tidak akan menjual apartemen, kaget," ujar Turyono, Senin, 16 Januari 2023.

Tommy Haryono menuturkan jasad Angela dimutilasi sebulan kemudian, tetapi dia tidak bersedia merincikan. Jejak jenazah Angela sampai ke indekos yang disewa Ecky di Kabupaten Bekasi juga belum bisa dijelaskan.

Kasus mutilasi berlatar penguasaan harta

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kasus ini bermotif ingin menguasai harta. Perpindahan kepemilikan apaetemen Angela juga ditempuh dengan cara ilegal.

"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela. Ada potensi tersangka baru," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Kasus ini berawal dari pencarian orang hilang atas nama Ecky Listiantho pada akhir Desember 2022. Istrinya melaporkan ke Polsek Bantargebang, terakhir kali Ecky pamit pergi ke bank dan tidak kembali lagi.

Polisi menggeledah indekos Ecky di Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022 dan menemukan dua kontainer berisi potongan tubuh manusia. Kotak penyimpanan tersebut diletakkan di dalam kamar mandi. Potongan tubuh itu diketahui sebagai jasad Angela Hindriati.

Baca juga: Fakta Baru, Pelaku Mutilasi Ecky Habisi Nyawa Angela Hindriati Pada 2019 di Apartemen Korban

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

9 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

10 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya