Polda Metro Akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Vs Pensiunan AKBP

Reporter

Antara

Rabu, 1 Februari 2023 08:57 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athalllah Saputra.

Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menyeret seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP ini.

"Akan memantau dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai melakukan diskusi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dengan sejumlah ahli Selasa, 31 Januari 2023.

Kompolnas beri rekomendasi ke Polda Metro

Benny menyebutkan Kompolnas memberikan sejumlah rekomendasi kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini. "Ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Benny penetapan almarhum Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini tentu berdampak pada perasaan keluarga. Namun, kata dia, proses ini telah merujuk pada aturan hukum.

"Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yg meninggal dunia, namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada," katanya.

Hasya yang tewas dalam kecelakaan dijadikan tersangka

Advertising
Advertising

Mohammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi. Peristiwa kecelakaan terjadi pada 6 Oktober 2022.

Hasya yang tewas dalam kecelakaan itu malah dijadikan tersangka oleh polisi. Almarhum dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Tindakan polisi yang mentersangkakan korban tewas ini mendapat sorotan dari masyarakat dan juga anggota DPR.

Polda Metro lakukan rekonstruksi ulang

Polda Metro Jaya kemudian merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini agar penanganan kasus yang dinilai kontroversial oleh masyarakat bisa berjalan transparan dan objektif.

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh 'stakeholder' dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat diskusi dengan sejumlah ahli di Jakarta, Selasa.

Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan diskusi dari pihak internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal, yaitu dari Komisi III DPR, Kompolnas, Ombudsman RI dan beberapa pakar seperti pakar transportasi dan pakar hukum.

"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun
sampai dengan diskusi selesai, mereka belum juga hadir," kata Fadil.

Hasya tewas setelah ditabrak mobil yang dikemudikan Eko

Hasya tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Adi Syahputra, ayah Hasya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi saat anaknya itu hendak pulang ke indekos. Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Hasya oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Saat itu mobil Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu. Karena saya tidak di lokasi, diceritakan seperti itu," kata dia Jumat, 25 November 2022.

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil yang pensiunan polisi itu menolak bertanggung jawab. Mobil ambulans baru memboyong Hasya ke rumah sakit setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Polisi anggap Eko tak bersalah

Adapun polisi menganggap Eko Setia tak bersalah. Menurut polisi, Hasya yang lalai mengemudi sehingga oleng dan terjatuh sehingga tewas tertabrak.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra menyatakan tidak ditemukan unsur pembiaran yang dilakukan Eko.

Menurut dia, Eko telah menghentikan mobilnya dan berupaya memanggil ambulans pasca kejadian tersebut. "Dia kan sudah berusaha menelepon ambulans segala macam," ujar Jhoni saat dihubungi Jumat, 27 Januari 2023.

Yang terjadi justru polisi menyalahkan Mohammad Hasya Athallah Saputra yang tewas dalam kecelakaan itu. Hasya dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Hasya dianggap lalai yang menyebabkan dirinya tewas

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan Hasya dianggap lalai, sehingga ia tewas tertabrak mobil Pajero yang dikemudikan AKBP purnawirawan Eko Setia Budi wahono.

"Ini, kan, karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Latif, Hasya telah lalai berkendara, sehingga bisa menghilangkan nyawa orang lain. Hasya dan temannya, tengah mengendarai motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Kondisi jalanan licin akibat gerimis.

Ketika oleng dan terjatuh, tubuh Hasya pun terpelanting ke sisi kanan jalan ketika mobil Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam melaju.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan AKBP Jadi Tersangka: dari Ajakan Damai hingga Pembentukan TPF

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

10 jam lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya