Top 3 Metro: Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna

Selasa, 7 Februari 2023 08:14 WIB

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari profil Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol FX Bhirawa Braja Paksa yang menangani kasus Bripka Madih. Bhirawa adalah adik bungsu Panglima TNI Andika Perkasa.

Berita kedua adalah soal pergantian warna mobil Pajero penabrak mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra. Kuasa hukum pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi menyatakan pergantian warna mobil milik Eko adalah untuk penyesuaian dengan warna asli pabrik. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil penabrak mahasiwa UI itu menyebutkan warna mobil adalah putih.

Berita ketiga adalah polisi yang mengaku diperas sesama polisi, Bripka Madih, dilaporkan oleh sejumlah tetangganya ke Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk melaporkan Bripka Madih atas perilakunya selama ini yang dianggap mengganggu warga.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 7 Februari 2023:

1. Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Ini Profil Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa

Belakangan viral kasus polisi peras polisi yang melibatkan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Bripka Madih, Provos di Jatinegara. Bripka Madih mengaku diperas Rp 100 juta oleh penyidik dan dimintai bagian tanah seluas 1.000 meter persegi.

Namun, belakangan Bripka Madih diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran profesi setelah diperiksa oleh bagian Profesi dan Pengamanan alias Propam Polda Metro Jaya. Adalah Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa yangmengungkapkan versi lainnya dari Bripka Madih.

Baca: Polda Metro Jaya Sebut Bripka Madih Tidak Konsisten, Isi Laporan Polisi Beda dengan di Media

Advertising
Advertising

Ini profil Kombes Bhirawa Braja Paksa:

Profil Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa
Komisaris Besar Polisi atau Kombespol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa merupakan seorang perwira menengah Polri kelahiran 8 Juni 1974. Sejak 16 November 2020, dia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya. Bhirawa ternyata merupakan adik bungsu Panglima TNI periode 2021—2022 Jenderal TNI (Purn) Muhammad Andika Perkasa.

Bhirawa adalah lulusan Akpol angkatan 1996. Dia berpengalaman di bidang Lalu Lintas. Sebelum menduduki jabatannya yang sekarang, jabatan terakhir adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri. Bhirawa juga mengemban pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK lulus 2006. Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri lulus 2011. Serta, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri lulus 2020.

Adapun riwayat jabatan Kombespol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa yaitu menjadi Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT pada 1998. Lalu menjadi Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur pada 2015. Pada 2017 dia dimutasi jadi Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya.

Dia sempat menjabat sebagai Dirlantas Polda Riau pada 2018. Lalu pada 2019 dimutasi jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri. Serta, terakhir pria yang pada 2023 menginjak usia 48 tahun ini menjadi Kabidpropam Polda Metro Jaya mulai 2021 hingga Sekarang.

Diberitakan sebelumnya, Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan Bripka Madih. Pertama, pelanggaran ihwal video viral Bripka Madih yang mengaku diperas oleh sesama polisi. Video tersebut viral dan tersebar luas.

Kemudian kedua, soal pemasangan plang di tempat yang dianggap tidak semestinya. Ketiga, adanya sosok yang bernama Viktor Vilaho pada 1 Feburari 2023 melaporkan adanya anggota Polri sedang melakukan kegiatan yang dianggap mengganggu. “Tentunya ada aturan-aturan yang dilanggar,” kata Bhirawa di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Bhirawa menegaskan bahwa Bripka Madih juga diduga melanggar beberapa pasal. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tantang Peraturan Disiplin Anggota POLRI yang berbunyi ‘dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian Republik Indonesia’.

Kemudian, Bripka Madih juga diduga melanggar pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan komisi Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi ‘setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah memposting dan menyebar luaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian’.

Selanjutnya Pajero penabrak mahasiswa UI ganti warna jadi putih...

<!--more-->

2. Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna Jadi Putih, Kitson: AKBP EkoTak Hilangkan Barang Bukti

Kuasa hukum pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, penabrak mahasiswa Univesitas Indonesia Mohammad Hasya Athallah Saputra, Kitson Sianturi menyatakan pergantian warna mobil milik Eko adalah untuk penyesuaian dengan warna asli pabrik. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil penabrak mahasiwa UI itu menyebutkan warna mobil adalah putih.

“Memang betul, saat kejadian mobilnya warna hitam. Pada saat rekonstruksi putih. Kami kembalikan warna sesuai dengan STNK,” kata Kitson, Senin, 6 Februari 2023.

Eko terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Mohammad Hasya Athallah Saputra. Diduga Hasya tewas lantaran terjatuh di jalur lain saat menghindari drainase dan pengendara lain yang sedang berbelok.

Dari arah sebaliknya, ada Eko yang sedang mengendarai mobil Pajero hitam bernomor polisi B 2447 RFS yang berjarak terlalu dekat. Sehingga mobil Eko melindas Hasya yang terjatuh dan mengakibatkannya meninggal.

Warna asli mobil Eko, menurut Kitson, adalah putih. Sedangkan warna hitam pada saat kejadian merupakan stiker. Eko bermaksud menjaga warna cat mobil dengan melapisinya menggunakan stiker hitam.

Setelah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, polisi mengembalikan mobil kepada Eko. Selanjutnya, Eko mengembalikan warna mobil menjadi putih dengan cara melepas stiker hitam yang melekat di bodi mobil.

“Hitam itu stiker untuk mengantisipasi goresan-goresan pada warna cat. Kalau di kemudian hari klien saya mau jual, harganya masih tinggi. Sebab, cat mobil masih orisinil,” kata Kitson.

Baca: Bicara Kasus Mahasiswa UI Tewas, Kapolda Metro Minta Publik Pahami Dua Hal

Kuasa sebut pensiunan polisi tak bermaksud menghilangkan barang bukti

Ia menegaskan mobil pribadi kliennya mengalami perubahan warna tapi tidak ada kaitannya dengan upaya menghilangkan barang bukti. Dari video CCTV kecelakaan pada 6 Oktober 2022 yang beredar, mobil yang ditumpangi Eko berwarna hitam.

Belakangan, warna mobil Eko dipertanyakan karena saat rekonstruksi pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu, mobil dia berubah warna menjadi putih. Meski kondisi mobil telah berubah warna, nomor polisi dan penyok bumper bagian kanan akibat kecelakaan masih ada.

Direktur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan mobil berubah warna karena sudah diterbitkan SP3. Menurut dia mobil yang sudah diambil pemiliknya itu, stikernya dilepas. “Catnya aja (yang ganti),” kata Latif Usman di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI untuk Transparansi, Flashback

Selanjutnya diperas sesama polisi, Bripka Madih kini dilaporkan tetangganya ke Polda Metro Jaya...

<!--more-->

3. Mengaku Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Kini Dilaporkan Warga Jatiwarna Bekasi ke Polda Metro

Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Safris mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 6 Februari 2023 bersama empat warga yang diduga mendapatkan teror dari Bripka Madih.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Bripka Madih atas perilakunya selama ini yang dianggap mengganggu warga.

“Hari ini saya mendampingi warga RT 04 RW 03 untuk mengadukan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin,” kata Nur Asiah kepada wartawan, Senin, 6 Februari 2023.

Nur Asiah datang bersama 4 warganya yakni, Viktor, Soraya, Zulhery dan Astutik. Para pelapor ini merasa terganggu karena Bripka Madih mematok tanah dan memasangi plang di atas tanah yang masuk pekarangan rumah mereka, yang diklaim milik Madih.

Nur Asiah mengungkapkan warganya ingin patok dan plang yang dipasang Madih pada 31 Januari 2023 dilepas.

Bripka Madih pasang patok dan plang di tanah warga

Dari video yang beredar, Bripka Madih mengenakan atribut polisi lengkap datang bersama massa membawa cangkul untuk memasang patok dan plang di tanah warga yang diklaim miliknya.

Nur Asiah enggan membeberkan apakah warganya mendapat intimidasi dari Madih.

“Maaf kalau itu belum bisa jawab,” tutur dia.

Soraya, salah satu warga yang melaporkan mengatakan patok yang dipasang Madih tepat di depan kamar.

“Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya,” kata Soraya.

Setelah patok itu dipasang rombongan Bripka Madih meninggalkan lokasi. Selang 20 menit dia kembali untuk mendirikan posko dengan spanduk besar.

Rombongan Bripka Madih, kata Soraya ada sekitar 10 orang. Madih juga menyampaikan bahwa tanah rumah Soraya milik bapak Tongek atau ayah Madih.

Bripka Madih dan kasus polisi peras polisi

Bripka Madih merupakan anggota Provos Polisi Sektor Jatinegara. Sosoknya viral dan disebut sebagai kasus polisi peras polisi, setelah ia mengaku diperas oleh sesama polisi agar laporan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya diproses.

Madih mengaku dimintai uang pelicin sebesar Rp 100 juta dan bagian tanah seluas 1.000 meter oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.

Polda Metro jelaskan kronologi penjualan tanah orang tua Madih

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang status tanah milik orang tua polisi Bripka Mahdi, yang disebut telah diserobot pihak lain. Dia mengatakan ada tiga laporan yang masuk ke polisi.

"Didapatkan adanya 3 laporan polisi. Pertama di tahun 2011, pelapornya adalah Halimah artinya ibu dari Mahdi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Menurut Trunoyudo, Bripka Mahdi mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi. Namun, berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian, luas bidang tanah yang dipermasalahkan seluas 1.600 meter persegi. Dia menambahkan bahwa ayah Mahdi telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.

"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo.

Dengan data tersebut, menutut Trunoyudo tidak mungkin penyidik di Polda Metro meminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi, karena tanah milik orang tua Mahdi hanya tinggal seluas 716 meter. Trunoyudo mengatakan telah mengetahui pernyataan Bripka Madih dalam video viral di media sosial tersebut.

Direskrimum Hengki Haryadi sebut Bripka Madih tidak konsisten

Sengkarut soal kasus tanah Madih dan dugaan adanya pemerasan ini juga dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Ahad lalu.

Hengki menjelaskan kasus ini dalam sebuah konferensi pers, yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional, serta dihadiri langsung oleh Bripka Madih berserta keluarganya.

Dalam kesempatan itu, Hengki mengatakan Bripka Madih tidak konsisten soal ukuran tanah di laporan polisi pada tahun 2011.

“Terjadi hal yang tidak konsisten atau apa yang berbeda dengan apa yang disampaikan Bripka Madih di media,” kata Hengki di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.

Hengki menjelaskan dimana Madih tidak konsisten dalam soal status tanah milik orang tuanya. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) laporan polisi tahun 2011, ia menyebutkan luas tanah hanya 1.600 meter persegi. Namun, di depan media Mahdi menyampaikan luas tanahnya 3.600 meter persegi.

Baca juga: Fakta Kasus Polisi Peras Polisi: Oknum Penyidik, Bripka Madih Diduga Melanggar, dan Memutuskan Mundur

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.




Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

6 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

14 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

16 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

18 hari lalu

Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 12 April 2024, dimulai dari cerita Menkeu Sri Mulyani mudik Lebaran ke Semarang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

22 hari lalu

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya