Kompolnas Singgung Densus 88 Tidak Segera Pecat Bripda HS, Semakin Menjadi-Jadi

Jumat, 10 Februari 2023 14:30 WIB

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, tersangka pembunuhan sopir taksi online, segera dipecat.

Poengky mengatakan Bripda HS layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tindakan Bripda HS jelas-jelas merupakan pelanggaran berat. Maka yang bersangkutan perlu segera di proses etik dengan sanksi hukuman tertinggi, yaitu PTDH,” kata Poengky kepada Tempo, Jumat, 9 Februari 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris pernah melakukan 5 pelanggaran berat, seperti penipuan dan judi online. Berbagai pelanggaran yang berujung pembunuhan itu dianggap oleh komisioner Kompolnas itu sebagai tindakan yang mencemarkan nama institusi kepolisian.

“Kompolnas menganggap tindakan tersebut merupakan tindakan individual yang sangat mencoreng nama baik institusi,” katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Bripda Haris menggunakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan tambahan pasal 52.

Advertising
Advertising

Kompolnas meminta pimpinan Densus 88 untuk mengawasi dan mendeteksi lebih dini indikasi pelanggaran anggotanya untuk segera dipecat.

“Jika anggota terlihat indikasi melakukan penyimpangan. Misal ketahuan berjudi, mabuk atau menggunakan narkoba harus segera diproses etik dan dipecat. Jangan dibiarkan, karena yang bersangkutan bisa semakin menjadi-jadi perilakunya,” kata Poengky.

Selanjutnya alasan Densus 88 belum pecat Bripda Haris...

<!--more-->

Alasan Densus 88 Belum Pecat Bripda Haris

Tersangka pembunuhan, Bripda Haris Situnggang alias Bripda HS, tidak dipecat dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) meski telah melakukan pelanggaran, mulai dari penipuan hingga judi online.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Anti Teror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar hanya mengutarakan, pihaknya telah mengajukan HS ke sidang komisi etik.

"Tidak ada istilahnya mentolerir, karena yang bersangkutan diajukan ke sidang komisi," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Februari 2023.

Dia tak merincikan alasan Densus 88 menyerahkan HS ke sidang komisi etik. Hanya saja, menurut Aswin, HS baru saja selesai menjalani hukuman atas lima pelanggaran yang dilakukannya, tapi tidak ada pemecatan.

"HS telah dihukum penempatan khusus dan teguran tertulis dan juga sanksi demosi,” terang dia.

Bahkan, Densus 88 meminta kepada orangtua HS untuk menasihati dan membina sang anak agar tak mengulangi kesalahan. HS juga diperintahkan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.

Aswin membeberkan bahwa HS sering melakukan pelanggaran sebelum terseret kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Ada lima pelanggaran, yaitu:
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat
3. Melakukan pinjaman uang kepada temannya
4. Tertangkap tangan main judi online
5. Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak

Diduga membunuh sopir taksi online

Polda Metro menetapkan HS sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Sony. Dia diduga telah membunuh Sony di Perumahan Bukit Cengkeh Depok pada 23 Januari 2023.

Di hari yang sama, HS ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Identitas HS tertinggal di dalam mobil Sony, sehingga aparat langsung meringkusnya di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro menjerat Bripda HS dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Polisi masih mendalami motif pelaku mengincar sopir taksi online itu yang diduga karena kebutuhan ekonomi.

Seharusnya dipecat

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyayangkan Densus 88 yang tak cepat mengeluarkan Bripda HS. Padahal, HS telah melakukan banyak pelanggaran.

“Bukankah anggota yang bermasalah mestinya buru-buru dikeluarkan saja, gitu kan?” ujar dia, Rabu, 8 Februari 2023.

Dia menilai kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 bisa membuat masyarakat khawatir lantaran satuan tersebut memiliki data-data sensitif tentang publik. Terlebih, lanjut Adrianus, Bripda HS membunuh karena motif ekonomi.

Pilihan Editor: Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Berita terkait

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

2 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

3 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

3 hari lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya