Soal SDN Pondok Cina 1, Ombudsman Minta Pemkot Depok Jangan Merugikan Kepentingan Publik

Minggu, 12 Februari 2023 09:44 WIB

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Keasistenan Ombudsman Mulyadin mengatakan, Ombudsman Jakarta Raya menindaklanjuti laporan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 dan merupakan follow up dari pertemuan yang sudah Ombudsman lakukan dengan Pemkot Depok. Mereka merespon cepat untuk memastikan akses layanan pendidikan berjalan sesuai aturan.

Mulyadin menuturkan, pihaknya mendorong Pemkot Depok untuk memperhatikan aspirasi publik, apirasi masyarakat di dalam pengambilan keputusan atau kebijakan apapun, termasuk masalah ahli fungsi, regrouping dan lainnya terkait dengan kelanjutan SDN Pondok Cina 1 yang rencananya akan regrouping ke SDN Pondokcina 5.

“Kami terus terang, ini sudah yang ketiga kali barangkali ya, pertama kami menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memastikan bahwa peserta didik tidak boleh diabaikan di dalam proses pelayanan publik,” ujar Mulyadin saat menerima tim advokasi orang tua SDN Pondok Cina 1 Depok.

Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kota Depok memperhatikan benar bahwa akses kelancaran proses belajar mengajar peserta didik. Kemudian, terkait dengan kebijakan Pemkot Depok, Ombudsman mengingatkan bahwa kebijakan itu harus partisipatif, melibatkan aspirasi publik.

“Diperhatikan betul aspirasi publik itu, tidak boleh melampaui kewenangan atau merugikan kepentingan publik,” kata Mulyadin.

Advertising
Advertising

Mulyadin mengatakan, Ombudsman juga mendorong Pemkot Depok melakukan pendekatan pendekatan-pendekatan yang sifatnya humanistik, persuasif dalam menyelesaikan persoalan di SDN Pondokcina 1.

“Kita harapkan pada pertemuan tadi sebenarnya ada opsi-opsi, dari kedua belah pihak kita hadirkan karena sebelumnya kita baru menerima informasi dari satu pihak, kemudian kami datangi dinas pendidikan, kami hadirkan Pemkot Depok, tempo hari juga hadir Sekda dan hari ini ternyata teman-teman, ya memang hari ini masih berproses ya, belum ada kesepakatan dari dua belah pihak,” jelasnya.

Kendati kelihatan isi suratnya itu permintaan klarifikasi, Ombudsman mau menaikkan tingkatannya menjadi ada upaya opsi-opsi yang memungkinkan, meminimalisasi terjadinya perbedaan sehingga memaksimalkan potensi kesamaan terkait persoalan tersebut.

Menjawab terkait kekecewaan orang tua siswa karena Ombudsman menawarkan mediasi, dirinya menegaskan bahwa undangan yang dimaksud bukan undangan mediasi.

“Tapi karena namanya diskusi ya teman-teman, diskusi itu berkembang, dinamislah namanya. Diskusi adalah pihak yang bertikai ini antara pelapor dan terlapor dipertemukan. Belum ada kesepakatanlah intinya," katanya.

Mulyadin melanjutkan, dalam ketentuan di Ombudsman, jika terlapor dan pelapor sepakat untuk meminta mediasi Ombudsman, sesuai dalam ketentuan aturan Ombudsman.

"Ombudsman membolehkan untuk melakukan fasilitasi mediasi apabila para pihak sepakat,” ucapnya.

Pilihan Editor: Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Persoalkan Diksi Masjid Raya dan Masjid Jami, Duga Ada Maladministrasi

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

8 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya