Top 3 Metro: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Dihantui Biro Jasa, Vonis Mati Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 08:36 WIB

Foto udara deretan rumah penduduk di pinggir Sungai Ciliwung, Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Dinas Sumber Daya Air (SDA) memperoleh anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 729 miliar dalam APBD 2023 DKI Jakarta. Di mana Rp 469,2 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan normalisasi Ciliwung. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membebaskan lahan dengan luas 4,6 hektare di tiga lokasi untuk normalisasi Ciliwung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari masalah pembebasan lahan normalisasi Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Warga RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang mengadu adanya perbedaan perlakuan antara warga yang mengurus dokumen pertanahan secara mandiri vs pengguna biro jasa.

Berita kedua adalah polisi telah menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang merusak mobil Brio sebagai tersangka. Pria berinisial GR yang menabrakkan mobilnya, mengancam pemilik Brio dengan airsoft gun dan pedang serta memecahkan kaca depannya itu dijerat dengan pasal perusakan.

Berita ketiga adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo telah sengaja melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Sambo juga sengaja menggerakkan orang lain untuk membantu melancarkan pembunuhan.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi, 14 Februari 2023:

1. Susah Urus Administrasi Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung dan Campur Tangan Staf Wamen BPN

Dua kali warga RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur audiensi dengan staf Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, Ariyo Bimo. Mereka mengadu adanya perbedaan perlakuan antara warga yang mengurus dokumen pertanahan secara mandiri vs pengguna biro jasa.

"Kalau tidak beres juga, saya datang lagi," kata Ariyo saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Januari 2023.

Ariyo memperoleh kabar dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian, soal indikasi bedanya perlakuan terhadap warga yang menggunakan biro jasa dan tidak, dalam konteks pendataan lahan.

RW 03 Cawang adalah salah satu wilayah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Negara membutuhkan lahan tersebut agar program penanggulangan banjir di Jakarta ini tak lagi mandek.

Advertising
Advertising

Salah satu pertemuan itu berlangsung pada Selasa, 20 Desember 2022. Selain Ariyo, hadir juga Kepala ATR/BPN Jakarta Timur, Camat Kramat Jati, hingga Lurah Cawang. Justin Adrian turut mendampingi warga.

Pelbagai masalah proses pendataan dialami warga RT 15. Data Suparlan misalnya, diduga dicatut. Nama dia masuk dalam daftar warga pengguna biro jasa yang menghelat musyawarah penentuan harga di kantor kelurahan pada 21 Desember 2022.

BPN Jakarta Timur telah memproses pembebasan rumah Suparlan seluas 17 meter persegi. Padahal, dia mengaku, tak pernah menyerahkan dokumen apa pun kepada pemerintah.

Anehnya, data alas hak aset Suparlan yang tertera dalam dokumen Penilaian Harga Ganti Kerugian Objek Pengadaan Tanah salah. Alas hak yang tertera adalah tanah garapan di lingkungan RT 15 seluas 50 meter persegi.

Bukti kepemilikannya tertanggal 31 Juli 1981. Dari luas tersebut, lahan yang terkena proyek normalisasi hanya 17 meter persegi.

Suparlan memang memiliki dua rumah di RT 15. Aset pertama seluas 50 meter persegi yang dihuninya sejak 1981. Data tanah inilah yang diinput dalam daftar calon lahan normalisasi Kali Ciliwung.

Pria kelahiran 1957 itu lalu membeli hunian baru seluas 17 meter persegi pada 1996. Tiga tahun berselang, putrinya tinggal di sana bersama dengan sang suami dan seorang anak.

Gerilya biro jasa

Suparlan mengaku pernah didatangi tetangganya yang menawarkan jasa pembebasan lahan normalisasi. Setidaknya tiga orang pernah mengajaknya memakai biro jasa dengan pembagian komisi 25 persen. Kejadiannya berlangsung ketika proses pengukuran pada 2021 silam.

Dia menolak dengan alasan menunggu aba-aba dari Ketua RT 15 Widodo. Kala itu, pengurus RT pun belum mengetahui akan ada pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Ciliwung di wilayah mereka.

"Dia ke rumah, si biro jasanya menawarkan ‘saya aja yang urus’," kata Suparlan saat ditemui, Senin, 9 Januari 2023.

Anak Suparlan yang menempati rumah tersebut juga didatangi orang untuk menandatangani dokumen pembebasan lahan. Suparlan dan sang anak ogah menyerahkan data diri dan asetnya, apalagi tanda tangan.

Akan tetapi, data-datanya masuk dalam daftar warga terdampak proyek normalisasi Ciliwung. Proses pembebasan telah memasuki tahap penentuan harga atau appraisal.

Warga yang namanya masuk dalam daftar harus mendatangi Kelurahan Cawang guna mengikuti appraisal pada 21 Desember 2022. Informasi ini bahkan baru diketahuinya dari tetangga.

"Kaget tau-tau ada panggilan kelurahan," ujar dia.

Dua orang tak dikenal tiba-tiba menyambangi rumah Ketua RT 15 Widodo. Malam itu kondisi Widodo yang baru saja patah kaki dan tangannya mau tak mau meladeni tamu. Mereka bercakap-cakap di bawah pohon mangga depan rumahnya.

Hingga ada satu topik yang mereka bicarakan, yakni bagi hasil 15-20 persen jika Widodo mau diajak kerja sama mengumpulkan data warga untuk urusan pembebasan lahan normalisasi.

"Kalau mau bisa saya panjer (uang muka). Kalau Desember enggak dibayar, Rp 10 juta itu buat pak RT," kata Widodo menirukan penawaran orang tersebut.

Bukan sekali saja penawaran itu dilayangkan kepadanya. Dua kali Widodo diajak bekerja sama, tapi ditolak. Dia beralasan tak bisa memutuskan lantaran urusan lahan adalah hak masing-masing warga yang memiliki aset.

Hingga akhirnya pengurus RT 15 memutuskan menggelar pertemuan dengan warga pada 15 Agustus 2021. Warga mulai mencemaskan isu penggusuran yang merebak di RW 03 Kelurahan Cawang.

"Permasalahannya dari kelurahan belum ada (informasi), tapi kok ombak di bawah (warga) makin gede," ucap dia.

Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga turut diundang dengan harapan bakal menerangkan proyek normalisasi Ciliwung dan seperti apa proses pembebasan lahannya.

Sayang, warga merasa tidak ada penjelasan yang menjawab keresahan soal penggusuran. Pengurus RT 15 lantas bertandang ke kantor kelurahan pada Oktober 2021. Lurah Cawang Didik Diarjo hanya menyampaikan, progres penggusuran di wilayahnya masih nol persen.

Warga RT 15 akhirnya memutuskan mengurus administrasi pembebasan lahan secara mandiri tanpa bantuan biro jasa. Mereka mengumpulkan data diri dan aset untuk diserahkan kepada pengurus RT.

Masalahnya, pengurusan data mereka di birokrasi pun mandek. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, menyebut ada masalah di proses sanggahan.

Semua data warga RT 15 yang mengurus administrasi secara mandiri salah. Sementara itu, menurut dia, 100 persen warga atau 95 peta bidang yang mengurus lewat biro jasa tak ada yang menyanggah.

Warga telah mengajukan sanggahan pada April 2022, tapi BPN Jakarta Timur belum juga menerbitkan peta bidang terbaru. Sampai akhirnya salah satu pengurus RT, Maruli, mengadu kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian.

Justin memfasilitasi pertemuan warga dengan staf Wakil Menteri ATR/BPN, Ariyo Bimo. Masalah pendataan warga seharusnya sudah rampung akhir 2022, tapi masih ada keluhan.

"Sebetulnya sudah beres akhir 2022, tapi heran ini kan sudah menjadi atensi, kok tidak beres. Ternyata ada masalah," papar politikus PSI ini.

Selanjutnya polisi tetapkan pengemudi Fortuner arogan yang rusak mobil Brio sebagai tersangka...

<!--more-->

2. Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pengemudi Fortuner berinisial GR, 24 tahun sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio milik Ari Widianto. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan kasus ini telah naik ke penyidikan.

Dalam kasus itu, GR memecahkan kaca depan Brio dengan airsoft gun yang dibawanya. Tersangka juga sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil korban pada Minggu, 02.00 WIB di Senopati, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kasus ini telah naik penyidikan dan tersangka ditengarai melanggar Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.

Ade menyatakan polisi tetap mengumpulkan berbagai barang bukti dan fakta lain dalam kasus tersebut. "Itu pasal tentang tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh satu orang, pengerusakan terhadap barang," ujarnya kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.

Sebelumnya Ade mengatakan senjata airsoft gun yang dipakai GR untuk mengancam Ari adalah mainan.

"Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan beli di toko online, bonnya sudah diperlihatkan," kata Ade .

Namun polisi akan memastikan lagi apakah benar senjata tersebut yang dipakai GR untuk mengancam.

Kejadian berawal saat mobil GR melaju berlawanan arah di Jalan Senopati. Korban pun memberi peringatan dengan menyalakan lampu dim mobilnya sebanyak empat kali.

GR lalu menabrak bagian kiri Honda Brio warna kuning milik Ari Widianto hingga posisinya bergeser. Pelaku kemudian keluar dan mengancam dengan pistol dan pedang anggar.

Korban langsung melaporkan pengemudi Fortuner tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua belah pihak sempat bermusyawarah di kantor polisi, namun kasus ini tetap diproses.

Selanjutnya hakim vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo karena unsur kesengajaan terpenuhi...

<!--more-->

3. Vonis Ferdy Sambo, Majelis Hakim: Pembunuhan Brigadir Yosua Memenuhi Unsur Kesengajaan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo telah sengaja melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan hakim ketua Wahyu Iman Susanto dalam sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

"Menimbang bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan. Terdakwa masih bisa memilih alat yang digunakan," kata Hakim Wahyu Iman Santosa.

Selain itu, kesengajaan disini juga diketahui dari Ferdy Sambo yang sengaja menggerakkan orang lain untuk membantu melancarkan aksinya.

Misalnya adalah saat mantan Kadiv Propam itu meminta ajudannya Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua, sebelum akhirnya perintah tersebut diberikan kepada Richard Eliezer.

Dengan demikian, menurut hakim, unsur "dengan sengaja" telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup, terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat dengan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan sarung tangan warna hitam," ungkap Wahyu.

Hal lain yang juga menjadi pertimbangan Majelis Hakim adalah kondisi Ferdy Sambo yang terbukti sehat secara akal dan tidak mwngalami gangguan kejiwaan.

Sehingga, kata dia, Ferdy Sambo telah memenuhi unsur kesengajaan.

Pilihan Editor: Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung: Biro Jasa Menghantui Warga Cawang



Berita terkait

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

4 hari lalu

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

PT JTN diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur untuk tambang batu bara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

6 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

8 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

10 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

11 hari lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

11 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

11 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

14 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

14 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya