UPH Keluarkan Mahasiswa Penganiaya Pacar, Status Kemahasiswaan Dicabut

Selasa, 21 Februari 2023 10:57 WIB

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) memberikan sanksi tegas terhadap BJK seorang mahasiswa yang diduga menganiaya pacarnya sejak Juni 2022. Pihak kampus mencabut status kemahasiswaan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswi UPH melaporkan penganiayaan yang dilakukan
BJK ke Polres Metro Tangerang Selatan. Pada saat itu AS, yang merupakan kekasih BJK, kerap mendapat kekerasan fisik hingga babak belur. AS mengatakan empat kali mendapat kekerasan fisik dan verbal.

Menyikapi persoalan ini pihak UPH enggan mentolerir tindakan kekerasan tersebut.

“Sanksi akademis yang berupa pencabutan status kemahasiswaan,” kata Tim Humas UPH saat dikonfirmasi TEMPO, Selasa 21 Februari 2023.

Dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) telah melakukan penelusuran dan investigasi. Peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antarpribadi.

Meski kekerasan itu terjadi di luar jam akademik, pihak kampus tetap tidak memberikan toleransi

"Dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi," demikian isi keterangan tertulis itu.

Tindakan tegas ini dijatuhkan pihak kampus setelah mahasiswi UPH berinsial AS membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Juni 2022 hingga Januari 2023. AS melaporkan mantan pacarnya BJK atas dugaan penganiayaan dan pengancaman pada 15 Februari, meski kejadiannya sejak tahun lalu.

MUHAMMAD IQBAL

PIlihan Editor:
Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain


Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

27 menit lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

7 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

11 jam lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

11 jam lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

18 jam lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

18 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya