Terkini Metro: Soal Ibu Mario Dandy, Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Reporter
Tempo.co
Editor
Lani Diana Wijaya
Sabtu, 25 Februari 2023 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David Latumahina, kini menjadi perbincangan publik. Remaja berusia 17 tahun itu dianiaya seorang putra pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20 tahun).
Kasus ini bermula dari tersulutnya amarah Mario akibat laporan sang pacar, AGH (15 tahun). AGH, mantan kekasih David, mengadukan pernah diperlakukan tak baik oleh korban. Akan tetapi, polisi belum menjelaskan perlakuan tak baik yang dimaksud.
Singkat cerita, AGH mengajak David bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar korban pada Senin, 20 Februari 2023. David yang tengah berada di rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan memberikan alamat melalui pesan WhatsApp.
Mario bersama AGH dan seorang temannya lagi datang menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam dengan pelat nomor palsu. Setelah itu terjadilah dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. kemudian pelaku menendang perut korban,” jelas Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di kantor Polres Jaksel, Jumat, 24 Februari 2023.
Polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Ada lagi satu tersangka baru, S, yang diduga telah merekam penganiayaan dan mendorong Mario untuk menghajar korban.
Dari kasus ini, warganet memberikan beragam reaksi. Salah satunya menyorot keberadaan ibu Mario. Seperti apa reaksi warganet?
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang fakta baru
<!--more-->
Fakta baru
Ade Ary menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus penganiayaan terhadap David. Polisi juga menemukan fakta dan saksi baru dalam kasus yang mengakibatan korban koma dan dirawat di rumah sakit itu.
“Ada saksi baru, saudari APA,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.
Tak hanya itu, Polres Jaksel telah meningkatkan status saksi berinisial S (19 tahun) sebagai tersangka kedua. Dia adalah warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat yang adalah teman Mario.
“Kronologi yang dialami tersangka S adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) dapat informasi dari saudari APA yang menyatakan saksi AGH pada sekitar 17 Januari 2023 mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban,” tutur Ade.
Setelah mendengar informasi tersebut, tersangka Mario mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada saksi AGH. “Setelah dikonfirmasi akhirnya di tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS (Mario) menghubungi tersangka S,” ucap Ade.
Ade menjelaskan bahwa tersangka S sempat memanas-manasi tersangka Mario yang sedang emosi. “Tersangka S mengatakan ‘gua kalo jadi lu, gua pukulin. Udah pukulin aja, itu parah Dan’,” ucap Ade, menirukan perkataan tersangka S kepada Mario yang menjadi awal dari tindak penganiayaan terhadap D.
Total ada dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor itu. Akibat kasus ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pun kena imbas. Kementerian Keuangan mencopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Pejabat eselon III Ditjen Pajak ini juga mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) per Jumat, 24 Februari 2023.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.