Dicecar Hotman Paris, Anita Cepu Mengaku Kerja di Spa Penyedia Layanan Pijat Plus-plus

Selasa, 28 Februari 2023 11:05 WIB

Terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu menyatakan sempat jadi Guest Relation Officer di Hotel Classic, Jakarta. Dia bekerja di Classic Spa yang menyediakan layanan pijat.

"Di situ ada macamnya, ada pijit kaki, karaoke, dan pijit plus-plus," ujar Anita saat ditanya kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi pekerjaan Anita sebenarnya karena dia menyebut bekerja di hotel tersebut. Berdasarkan informasi yang dia dapat dari temannya, tempat tersebut memiliki layanan pijat plus-plus atau pemuas seksualitas.

Namun Anita membantah menjadi muncikari yang menjadi perantara antara tamu dengan perempuan yang melayani. "Bagian saya itu kalau ada tamu datang untuk ke Classic Spa itu ke kami dulu. Saya tanya, mau pijit atau mau apa? Baru kami arahkan," kata Anita.

Percakapan antara Hotman dan Anita terjadi saat pemeriksaan saksi untuk terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Namun Hotman tidak menggali lebih dalam sejak kapan Anita bekerja di Classic Spa.

Advertising
Advertising

Menurut Linda Pujiastuti alias Anita Cepu itu, dia kenal Teddy Minahasa sejak 2013 dan memiliki hubungan spesial. Mereka pernah bekerja sama untuk mengungkap penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Anita juga mengaku sebagai cepu atau informan Polri dan kenal banyak jenderal. "Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," tutur Anita.

Dalam kasus ini, dia mengaku dititipi sabu oleh Teddy untuk dijual. Dia lantas meminta eks Kapolsek Komisaris Polisi Kasranto untuk membantu menjualkan. Dari penjualan 1 kilogram sabu Rp 500 juta, Anita mengambil Rp 60 juta.

Uang itu digunakan Anita Cepu sebagai ongkos berangkat ke Brunei Darussalam untuk menjual keris pusaka milik Teddy Minahasa yang dititipkan kepadanya. Hasil penjualan keris itu disebut akan dipakai untuk kepentingan operasi pengungkapan lagi.

Pilihan Editor: Linda Anita Cepu Beri Kode Sabu dari Teddy Minahasa sebagai Sembako dari Padang

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

2 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

6 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

8 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

10 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

16 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

17 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya