Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Mario Dandy Sebut Penahanan AG Sudah Tepat, Perannya Sangat Banyak

Kamis, 9 Maret 2023 22:54 WIB

AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengatakan, penahanan AG sudah tepat karena perannya sangat banyak dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS).

Mellisa menilai peran saksi APA yang merupakan pembisik awal Mario Dandy tidak terlalu penting. Menurut Mario, APA adalah orang yang membongkar perbuatan tidak baik D terhadap AG.

“Seolah-olah jika bukan anak berkonflik hukum AG ini pembisik awal maka ia bisa lepas dari jerat hukum. Padahal anak berkonflik hukum AG inilah yang nyata-nyata menfasilitasi pertemuan dengan anak korban D termasuk yang melakukan pembiaran tanpa pencegahan diTKP,” ujar Mellisa melalui keterangan tertulisnya pada 9 Maret 2023.

Melissa mengatakan peran AG sangat penting, yakni memfasilitasi pertemuan antara D dan Mario. Ia juga menilai AGH sudah mengetahui niat pelaku untuk menghabisi D dan tidak mencegahnya.

Hal ini ia dasarkan terhadap perkataan kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo pada tayangan Youtube Channel Indonesia Lawyers Club dengan tajuk “BUKAN AGNES, ADA WANITA LAIN JADI “KOMPOR”!!// “KENAPA A-P-A BELUM DIPERIKSA?!” yang tayang hari Selasa, 7 Maret 2023.

Menurut Melissa, kuasa hukum AG menyampaikan bahwa berdasarkan BAP dan chat antara tersangka Mario dengan AG, terdapat kata-kata ‘sumpah gw habisin ini anak kalau ketemu nanti’.

"Saya pikir justru kata-kata ‘sumpah gw habisin ini anak kalau ketemu nanti’ inilah poin pentingnya, karena terlihat mensrea atau niat jahat tersangka MDS terhadap anak korban D yang tidak saja ingin mengonfirmasi atau menghajar namun lebih kepada menghabisi’,” tutur Melissa.

Dia menilai kuasa hukum Mario dan AG sudah sepantasnya berfokus pada siapa yang ada dalam ruang perencanaan hingga pelaksanaan penganiayaan terhadap D.

“Jika memang ada pihak-pihak lain yang terlibat, Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terkait,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Kemarin, AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, sudah ditahan sejak 8 Maret 2023 usai diperiksa selama 6 jam oleh penyidik unit PPA Subdit Anak Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia ditahan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Kuasa hukum D mengatakan dirinya tidak heran bila Polda menetapkan AG, kekasih Mario Dandy sebagai salah satu pelaku yang peranannya sangat banyak. "Karena meski pun anak AG sudah tahu niat jahat tersangka MDS sejak awal namun tetap saja anak AG ini menfasilitasi tersangka MDS mewujudkan niatnya tersebut,” tutur Melissa.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut APA Cerita Langsung Soal Perbuatan Korban Terhadap AG

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

6 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

6 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

6 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya