Muhamad Nasir Terlibat Narkoba Diduga Titipan Teddy Minahasa, Baca Pledoi Siang Ini

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 27 Maret 2023 07:10 WIB

Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir alias Daeng bersaksi di sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jawa Barat, Senin, 20 Februari 2023. Desty Luthfiani / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Muhamad Nasir alias Daeng ikut terlibat dalam peredaran lima kilogram sabu yang diduga titipan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Jaksa Penuntut Umum telah memberikan tuntutan hukuman 11 tahun penjara kepada teman dari Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang ini.

“Dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip pada Senin, 27 Maret 2023.

Tuntutan itu telah disampaikan pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu. Jaksa menilai Nasir terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dari poin tuntutan lainnya adalah memusnahkan barang bukti sebagai berikut; satu unit handphone merek Samsung berikut SIM card, empat kotak plastik berisi plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu buah kotak merah bertuliskan De-Artistic yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisi sabu bruto 0,50 gram, dan satu bungkus plastik klip berisi sabu bruto 2,1 gram.

“Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu,” tulis tuntutan selanjutnya dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Agenda sidang selanjutnya untuk Muhamad Nasir adalah pembacaan pledoi terdakwa. Rencananya akan dilaksanakan pukul 13.00 di Ruang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.

Baca juga: Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara

Membeli sabu dari Janto Parluhutan Situmorang

Nasir membeli sabu dari Janto setelah mantan anggota Polsek Kalibaru itu menawarkan kepadanya. Dia membeli 100 gram seharga Rp 55 juta, yang uangnya ditransfer oleh temannya bernama Amung dan Deni.

Sabu itu ternyata untuk keperluan dijual kembali. Setelah narkoba didapatkan, dia memberi kepada Amung sebanyak 40 gram dan Deni seberat 55 gram. Dari surat dakwaannya, lima gram sisanya dijual ke Boy sebanyak satu gram, dua gram ke Mus, dan dua gram sisanya disimpan oleh Nasir di rumahnya di Kota Bekasi.

Nasir mengaku memiliki hubungan dengan Janto sebagai sesama teman pengguna narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dia berani bertransaksi dengan polisi itu karena merasa aman.

“Tau kalau polisi mungkin merasa aman, karena kami sering berbagi informasi (soal temuan kasus kriminal),” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2023.

Tetapi dia tidak mengetahui sumber awal sabu ini berasal dari mana. Selama pemeriksaan saksi, banyak keterangan yang menyatakan bahwa narkoba ini berasal dari barang bukti 41,4 kilogram milik Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Pilihan Editor: Kasus Teddy Minahasa, Aiptu Janto Dituntut 15 Tahun Penjara, Hari Ini Sidang Pembelaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

5 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya