Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menyatakan penyesalannya dalam sidang perkara penjualan 5 kilogram sabu dari Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. 

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Namun Teddy tetap tidak merasa bersalah dalam perkara tersebut. Justru karena komunikasi antara Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu itu, masalah ini malah makin membesar.

"Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.

Menurut keterangannya, dia memperkenalkan Anita Cepu karena ingin Dody menangkap perempuan itu. Penangkapan perempuan itu rencananya menggunakan narkotika jenis sabu yang berasal dari barang bukti Polres Bukittinggi.

Teddy mengaku marah kepada Linda karena sudah dibohongi atas informasi penyelundupan dua ton sabu dari Vietnam pada 2019. Namun menurut Linda sabu itu berasal dari Myanmar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pada saat itu berlayar selama dua bulan ketika mengejar penyelundup sabu itu, dia menghadapi ancaman alam yang dahsyat, tetapi hasilnya nihil. "Kita terlunta-lunta, kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter, sibuk di buritan buang air, hampir mati kita," tuturnya.

Dia pun merasa dipermalukan di hadapan anak buahnya karena informasi yang salah itu. Akhirnya kesempatan muncul ketika Linda menawarkan ingin menjual pusaka keris milik Teddy Minahasa ke Sultan Brunei Darussalam.

Teddy Minahasa berniat menjebak perempuan yang dikenalnya sebagai Anita Cepu itu setelah ada pengungkapan 41,4 kilogram sabu oleh Polres Bukittinggi. Tetapi menurut Linda, justru Teddy minta dia mencarikan pembeli 5 kilogram sabu itu. sebagian uang hasil penjualan sabu itu digunakan Linda sebagai  ongkos ke Brunei Darussalam untuk menjual keris milik Teddy.

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Sebut Linda Pudjiastuti Pernah Mau Diperistri Sultan Hassanal Bolkiah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

4 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

5 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

18 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat lantang mengucapkan bakal banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukumnya 17 tahun penjara, Rabu, 10 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa


Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

21 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Bank DKI, Fidri Arnaldy memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

Demi mencegah serangan siber ransomware seperti yang dialami BSI, Bank DKI punya command center yang dilengkapi standar keamanan industri keuangan.


Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

22 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terpidana Irjen Teddy Minahasa. Teddy terseret kasus sabu ditukar tawas.


Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

23 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kasus Teddy Minahasa menjadi pelajaran bagi Bareskrim Polri untuk melibatkan bagian Propam mengawal pemusnahan barang bukti narkoba.