Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Jumat, 31 Maret 2023 07:33 WIB

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih akan mendalami kasus penipuan biro travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang kerugian para korban ditaksir hampir menyentuh Rp 100 Miliar.

Beberapa temuan yang didapat kepolisian antara lain soal tiket yang hangus, namun dapat dihidupkan lagi dengan cara membayar uang sebesar Rp 2,5 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Maret 2023 membeberkan akan memanggil pihak maskapai untuk mendalami kasus ini.

Hanya, Hengki tidak menjelaskan nama maskapai yang diduga turut terlibat atau digunakan oleh biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaahnya.

“Ini diselidiki kok bisa, kita akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untun kami dalami,” kata Hengki.

Advertising
Advertising

Tersangka Mahfudz Abdulah, pemilik biro travel umrah, menjual tiket umrah lebih murah dari harg yang telah ditetapkan Kementerian Agama. Selain itu, biro travel melakukan promosi yang gencar di media sosial dengan menyertakan testimoni dari jemaah yang sudah diberangkatkan.

“Melakukan promosi via media sosial. Kemudian dilihat programnya diikuti testimoni jemaah yang sudah berangkat. Untuk menarik jemaah berikutnya,” ucapnya.

PT Naila Syafaah Wisata Mandiri diketahui melakukan pemalsuan barcode atau QR code identitas jemaah lama ke jemaah baru. Identitas berisi nama lengkap, alamat, hotel menginap dan nama agen yang menjaga.Jadi, foto kartu identitas umrah berbeda dengan isi identitasnya.

Hengki menegaskan modus ini berbahaya dan mempunyai efek besar jika jemaah hilang atau terjadi apa-apa jemaah sulit untuk terdeteksi.

PT Naila Syafaah berani memalsukan QR code yang berisi data jemaah. Akibatnya antara foto jemaah dan barcode berbeda. Pemalsuan ini akan berbahaya manakala jemaah hilang di Arab Saudi . "Susah terdeteksi, hotelnya di mana dan sebagainya,” kata Hengki.

Hingga sejauh ini, polisi telah menangkap pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi, 52 tahun,l dan Halijah Amin alias Bunda, 48 tahun di Yogyakarta. Keduanya diduga sebagai pemilik biro travel umrah. Polisi juga menangkap Hermansyah selaku direktur PT Naila yang ditangkap 27 Februari 2023 lalu.

Tersangka dijerat Pasal 136 Juncto Pasal 199 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.

Pilihan Editor: Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

Berita terkait

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

17 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

2 hari lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

3 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

7 hari lalu

Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

Jemaah haji perlu mewaspadai penularan penyakit ISPA selama di Arab Saudi selain meningitis dan dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

8 hari lalu

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

8 hari lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya