10 Fakta Kasus Kecelakaan Mercy Tabrak Sepeda Motor di Jaksel
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Senin, 3 April 2023 09:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelajar SMA berinisial MS, 19 tahun, meninggal dunia usai tertabrak mobil Mercedes-Benz yang diduga dikendarai oleh anak petinggi Polri berinisial MM, 18 tahun. Sedangkan SB, 19 tahun yang juga membonceng MS menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.
Tempo merangkum fakta-fakta seputar kasus kecelakaan yang terjadi pada pada Minggu dini hari pukul 02.20 WIB, 12 Maret 2023 di perempatan Kementerian Pertanian, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Pengendara Motor Diduga Terobos Lampu Merah
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Bayu Marfiando menjelaskan kecelakaan diduga karena pengendara Vario menerobos lampu merah.
“Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah menerobos lampu merah itu dari keterangan saksi. Namun kami tetap mencari unsur lain, unsur pidana, baik dari pihak mobil Mercy apakah memang ada pelanggaran juga yang dilakukan,” ujar Bayu saat dihubungi, Ahad, 2 April 2023.
Tidak Ada CCTV yang Mengarah Langsung saat Kecelakaan
Dia juga mengatakan keberadaan kamera CCTV tidak ada yang mengarah langsung saat kecelakaan terjadi.
Sudah Ada Tim untuk Telusuri Duduk Perkara
Bayu menyatakan kasus ini tetap diproses sesuai prosedur. Sebelumnya juga sudah ada tim Traffic Accident Analysis yang mengusut kejadian ini dengan memperhitungkan peristiwa sebelum, saat, dan setelah kecelakaan, termasuk mengukur kecepatan kendaraan yang terlibat.
“Nanti dari hasil inilah akan dilakukan gelar. Ini ya bisa dibilang akan menentukan arah selanjutnya dari perkara ini mau seperti apa,” ujarnya.<!--more-->
Gelar Perkara Segera Dilakukan
Bayu mengatakan rencananya gelar perkara akan dilaksanakan Selasa atau Rabu mendatang di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami juga berusaha untuk mempersiapkan gelar perkara dalam waktu dekat. Mungkin akan kami laksanakan melibatkan Wassidik, Propam, Bitkum, dan Itwasda,” kata Bayu saat dihubungi, Ahad, 2 April 2023.
Pihaknya juga telah mengirim undangan kepada para pejabat di Polda Metro Jaya yang terkait dengan pelaksanaan gelar perkara. Setelahnya, polisi akan melakukan rekonstruksi yang bakal memperlihatkan adegan saat kecelakaan.
Kedua Belah Pihak Saat Ini Sebagai Korban
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa kedua belah pihak saat ini sebagai korban. Dari kejadian ini, polisi akan menelusuri dugaan adanya unsur pidana.
“Kita memang on the track, dalam arti kedua belah pihak kita cari memang unsur pidananya masuk atau tidak,” ujar Bayu.
Pengusutan kasus kecelakaan tersebut berdasarkan fakta di lapangan. "Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," katanya.
Bayu menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun, baik itu yang anak polisi maupun korban. "Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," katanya.
Kakak Pengendara Sepeda Motor Tuding Pengendara Mobil Coba Melarikan Diri
Kakak korban, N, menuding pelaku sempat mencoba melarikan diri. “Namun, dikejar oleh ojek daring dan warga yang akhirnya dapet,” katanya dikutip dari Antara, Jumat, 31 Maret 2023.
Korban SB dan MS kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi setibanya di rumah sakit, pengemudi Mercy tersebut hilang, lalu hadir seseorang bernama Rudi yang mengaku sebagai saudara pelaku.
Pengemudi Mercy Sempat Menepi setelah Kecelakaan
Bayu menuturkan, pengemudi Mercy Maulana Malik saat itu sempat menepi setelah kecelakaan terjadi dan air bag mobilnya keluar. “Saya rasa sih kalau ada itikad buat lari gak mungkin karena si anak ini tahu juga, kalau lari gak bisa,” ujarnya.<!--more-->
Ayah Pengendara Mercy Pejabat Polri
Berdasarkan keterangan Bayu Marfiando, ayah dari Maulana Malik adalah seorang pejabat Polri yang berdinas di Polda NTB. Ia tak menjelaskan pangkat dan jabatan ayah pengemudi Mercy tersebut. Alasannya agar kasus ini difokuskan pada substansi perkara saja.
Polisi Pastikan Kasus Tidak akan Ditutup-Tutupi
Bayu memastikan penyelidikan dalam kasus itu tidak akan ditutup-tutupi dan sesuai prosedur yang ada.
"Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," katanya.
Namun Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) belum ada rencana untuk melakukan rekonstruksi yang menyebabkan pelajar MS, 19 tahun, meninggal dunia.
"Kita belum ada (rencana) rekonstruksi. Kemarin kita sudah memanggil TAA, tapi kita sudah periksa beberapa saksi," kata Bayu.
Kuasa Hukum MS Ingin Agar Polisi Beri Fasilitas
Kuasa hukum korban MS, Andi, mengatakan pihaknya ingin Kepolisian memberikan fasilitas kepada keluarga korban maupun penabrak agar komunikasi terus berjalan. "Kedepannya apa yang akan dilakukan oleh polisi, misalnya, akan ada gelar di Polda ataupun rekonstruksi, kami minta libatkan kami dalam proses-proses tersebut," ujar Andi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
M. FAIZ ZAKI