Dakwaan Terhadap Fatia yang Dilaporkan Luhut Pandjaitan, Kuasa Hukum: Muter-muter Tidak Jelas

Reporter

Antara

Selasa, 4 April 2023 09:12 WIB

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Perbincangan antara Fatia dan Haris di kanal Youtube Haris Azhar itu berdasarkan laporan riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terhadap Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitandi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023 sempat diwarnai kegaduhan.

Kegaduhan itu terjadi setelah terdakwa Fatia mengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana bertanya kepada Fatia mengenai surat dakwaan yang bacakan oleh jaksa.

Kepada hakim, Fatia mengaku tidak mengerti dengan isi surat dakwaan tersebut.

"Belum mengerti dan saya minta dijelaskan kembali untuk memperjelas terkait posisi saya," kata Fatia di ruang sidang.

Advertising
Advertising

Anggota kuasa hukum Fatia juga menyampaikan hal yang sama. Dia berpendapat dakwaan yang disampaikan jaksa tidak jelas.

"Kami pun sebagai kuasa hukum bingung ini dakwaannya apaan sebenarnya sih, muter-muter nggak jelas Yang Mulia," ujarnya.

Kemudian salah satu anggota tim JPU menjelaskan dengan detail mengenai pasal yang didakwakan kepada Fatia. Jaksa lalu mempertanyakan kapasitas kuasa hukum Fatia.

Jaksa mengatakan, semua sudah tertuang dalam pasal dakwaan dan kami merasa sudah memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada terdakwa. Mereka juga sudah didampingi oleh kuasa hukumnya yang sudah seharusnya memahami mengenai hukum.

"Jadi pada saat mereka bertanya lagi kami, makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum?," ujarnya.

Kemudian, salah satu kuasa hukum Fatia merasa tidak terima atas pernyataan jaksa itu. Suasana ruang sidang pun mendadak gaduh.

"Tidak paham hukum? Itu merendahkan kami. Seharusnya seorang jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," tegasnya.

Hakim Ketua Cokorda lalu menengahi kuasa hukum Fatia dan jaksa. "Sudah-sudah," kata Hakim Ketua Cokorda.

Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dan menyebarkannya melalui akun Youtube Haris Azhar dengan video berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!" .

Dalam video itu, terdakwa Fatia menyebutkan, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemilik saham Toba Sejahtera Group, yang seolah-olah digambarkan memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Padahal saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan sama sekali tidak pernah memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua, maupun di wilayah Papua lainnya," kata JPU.

Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.

Pilihan Editor: Sidang Perdana Laporan Luhut, Haris Azhar Nilai Banyak Dakwaan Jaksa Berisi Fitnah

Berita terkait

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

4 jam lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

7 jam lalu

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

Terbaru, TPNPB menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo dan membakar sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

9 jam lalu

Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembakaran 2 truk dan 2 ekskavator milik PT Simon di Kepulauan Yapen Papua.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

13 jam lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

14 jam lalu

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

16 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

1 hari lalu

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

1 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

1 hari lalu

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

1 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya