PAM Jaya Sesuaikan Tarif 210 Pelanggan Master Meter di Jakarta Utara
Reporter
Amy Heppy
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 5 April 2023 17:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Jaya (PAM Jaya) melakukan penyesuaian tarif pemakaian air bagi pelanggan master meter yang berada di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara.
Sebanyak 210 pelanggan yang sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai regulasi pelanggan master meter, saat ini telah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air sesuai dengan Pergub nomor 11 tahun 2007.
“Sejak 2 Februari 2023, pelanggan yang di Marunda Kepu yang sebelumnya dilayani mitra PAM JAYA menggunakan master meter, kini telah otomatis menjadi pelanggan PAM JAYA. Dan, sejak Maret 2023 kemarin, tarif yang dikenakan bukan lagi tarif master meter, melainkan tarif pelanggan dengan harga jauh lebih murah,” ucap Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya, Rabu, 5 April 2023.
Arief menerangkan, tarif pelanggan PAM Jaya tidak berubah sejak 2007. Selain itu, jika melihat dari struktur pelanggan, maka sebagian besar pelanggan PAM Jaya merupakan kategori tarif yang disubsidi.
Menurutnya, perubahan tarif pemakaian air pelanggan yang sebagian besar menjadi 2A2 atau Rumah Tangga Sangat Sederhana, saat ini dikenakan harga pemakaian air sebesar Rp1.050 mulai pemakaian dan 1 m3 hingga 20 m3.
Selain itu, PAM Jaya juga berencana akan mengganti pola tarif pelanggan master meter seiring dengan percepatan suplai air untuk mendukung kebutuhan air bagi warga DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Anggota DPRD DKI Sebut Masih Ada Wilayah Belum Dialiri Air PAM di Jakarta Pusat