Kasus AG, Pacar Mario Dandy, Komnas PA Minta Undang-Undang Peradilan Anak Direvisi

Senin, 10 April 2023 20:24 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. AG dinyatakan bersalah karena merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama kekasihnya, Mario Dandy. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait datang ke sidang vonis AG, 15 tahun, anak berkonflik dengan hukum pada kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

“Jadi kehadiran di sini setelah proses hukum yang berjalan pertama. Saya sudah mendengar JPU menuntut 4 pidana penjara. Nah, saya melihat proses pemeriksaan itu sesuai dengan permintaan komnas Perlindungan Anak,” kata Arist kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2023.

Arist mengatakan hal yang memberatkan AG karena ia membiarkan kekerasan terhadap D, anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) itu terjadi. Sedangkan, hal yang meringankan karena AG masih anak-anak.

“Saya sih tidak melihat hukumannya maksimal atau tidak maksimal. Tapi, ini saya hadir di sini untuk memberi dukungan kepada pemerintah supaya segera mungkin direvisi itu Undang-undang sistem peradilan pidana anak,” ucapnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) itu menilai Undang-Undang Peradilan Pidana Anak saat ini tidak jelas. “Karena itu tidak jelas mana kenakalan mana kejahatan. Kejahatan itu juga mana kejahatan yang ringan, tindak pidana bisa RJ (Restorative Justice),” tuturnya.

Apa yang dilakukan AG, kata Arist merupakan tindak pidana berat dan tidak boleh ditawarkan RJ.

Advertising
Advertising

“Tidak dibenarkan diversi kepada anak yang sudah berusia 15 tahun. Yang boleh anak di bawah usia 12 tahun,” katanya.

Berangkat dari kasus AG, pacar Mario Dandy itu, Komnas PA akan mendatangi Dirjen perundang-undangan dan komisi III DPR RI untuk segera mungkin sistem peradilan anak direvisi. “Karena kejadian kejahatan anak sudah tidak bisa masuk akal sehat lagi,” katanya.

Pilihan Editor: Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya