Merasa Dibidik, Teddy Minahasa Anggap Kasusnya Hanya Konspirasi dan Rekayasa

Kamis, 13 April 2023 15:45 WIB

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menganggap kasus sabu yang menjeratnya hanya konspirasi dan rekayasa. Dalam pleidoinya, eks Kapolda Sumatera Barat itu mengatakan banyak kejanggalan yang tujuannya hanya untuk menghancurkan karier dan membunuh karakter serta berdampak pada keluarganya.

"Dalam proses hukum yang saya alami ini terjadi banyak sekali kejanggalan dan un-procedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa," ujar Teddy saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.

Teddy menyampaikan awal penetapannya sebagai tersangka yang tidak sesuai prosedur. Dia merasa telah dibidik untuk dijatuhkan melalui kasus peredaran lima kilogram sabu.

Lalu hasil ekstrak pesan WhatsApp dari handphone-nya melanggar Pasal 6 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Alasannya proses digital forensik tidak dilalui menurut prosedur yang benar dan menghasilkan bukti yang tidak utuh.

Dia menganggap ahli digital forensik Polda Metro Jaya tidak bekerja sesuai standar karena bukti pesan WhatsApp yang ditunjukkan sejak penyidikan dan persidangan tidak utuh.

Advertising
Advertising

"Ini artinya bahwa konstruksi berpikir ahli digital forensik dan petugas laboratorium forensik adalah sesuai dengan 'pesanan', karena seharusnya hasil laboratorium digital forensik disajikan secara utuh," kata Teddy Minahasa.

Selanjutnya Teddy Minahasa ungkap kejanggalan lain dalam kasusnya...

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

9 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

27 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

34 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

57 hari lalu

Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

Terdakwa perkara Aksi Bela Rempang, Aminudin, mengatakan semenjak penangkapan terus mendapatkan tekanan dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Warga Rempang Kutip Injil hingga Gurindam 12 Melayu: Raja Adil Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah

57 hari lalu

Pleidoi Warga Rempang Kutip Injil hingga Gurindam 12 Melayu: Raja Adil Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah

Pleidoi warga Rempang sebanyak 96 halaman itu diberi judul "Setitik harapan keadilan dalam ruang sesak pengadilan".

Baca Selengkapnya

KPK Minta Dadan Tri Yudianto Lapor ke Dewas soal Permintaan US$ 6 Juta, Novel Baswedan: Miris dan Memalukan

24 Februari 2024

KPK Minta Dadan Tri Yudianto Lapor ke Dewas soal Permintaan US$ 6 Juta, Novel Baswedan: Miris dan Memalukan

Novel Baswedan merespons sikap KPK terhadap pengakuan Dadan Tri Yudianto soal permintaan yang US$ 6 juta.

Baca Selengkapnya

Dadan Tri Yudianto Mengaku Diminta US$ 6 Juta, Yudi Purnomo Harahap Minta KPK Proaktif Telusuri

24 Februari 2024

Dadan Tri Yudianto Mengaku Diminta US$ 6 Juta, Yudi Purnomo Harahap Minta KPK Proaktif Telusuri

"KPK harus bongkar kebenaran pledoi Dadan Tri Yudianto terkait permintaan US$ 6 juta yang diduga dari oknum pegawainya," kata Yudi Purnomo Harahap.

Baca Selengkapnya