Penasihat Hukum Haris Azhar: Ruang Klarifikasi untuk Luhut Tidak Pernah Diindahkan

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 17 April 2023 21:42 WIB

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Asfinawati selaku penasihat hukum dari Haris Azhar mengatakan kliennya sudah memberi ruang kepada Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan klarifikasi. Nama dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu sebelumnya disebut terlibat dalam sebuah usaha pertambangan di Intan Jaya, Papua.

"Selain memberikan ruang klarifikasi untuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, terdakwa Haris Azhar melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan surat undangan pertemuan," kata Asfinawati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023.

Haris Azhar menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik pensiunan jenderal TNI Angkatan Darat tersebut. Nama Luhut disebutkan dalam laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Kemudian Haris Azhar membahas hasil penelitian itu bersama Fatia Maulidiyanti dan Owi. Video diskusi mereka diunggah ke kanal YouTube Haris Azhar pada 21 Agustus 2021.

Ruang klarifikasi diberikan setelah video yang berjudul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’, telah tayang. Lalu Luhut diberikan undangan melalui surat resmi tanggal 31 Agustus 2021 dan 8 September 2021.

Advertising
Advertising

"Namun itikad baik Haris Azhar tidak pernah diindahkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan," ujar Asfinawati saat membaca dakwaan.

Anggap jaksa langgar hak konstitusional

Sebelumnya, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Haris Azhar tanpa mengonfirmasi penelitian kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Upaya itu disebut tidak dilakukan sebelum video diskusi Haris dan Fatia tayang.

“Karena tedakwa Haris Azhar dan saksi Fatiah Maulidiyanty tidak pernah melakukan konfirmasi atau mengkaji ulang kebenaran informasi dari kajian cepat tersebut kepada saksi Luhut, sebelum melakukan perekaman video,” tulis dalam surat dakwaan terhadap Haris Azhar, Ahad, 2 April 2023.

Tim penasihat hukum menganggap itu mencederai hak konstitusional Haris dan masyarakat umum untuk mendapat manfaat melalui hasil penelitian itu. Hak konstitusional yang dilanggar itu Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemudian itu berdampak pada kemunduran demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. Penilaian lainnya adalah dakwaan soal ini membuat mundur ilmu pengetahuan.

"Karena sejatinya telah mengkriminalisasi perbuatan publikasi hasil penelitian, sebagaimana yang terdakwa lakukan," ujar seorang penasihat hukum saat membacakan eksepsi.

Luhut Pandjaitan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia juga telah melayangkan dua kali somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiayanti.

Pilihan Editor: Eksepsi Haris Azhar Minta Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita terkait

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

3 jam lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

4 jam lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

3 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

3 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

3 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

3 hari lalu

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

5 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

6 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

6 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

6 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya