Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

Sabtu, 6 Mei 2023 20:06 WIB

Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Husni, Ahli Agama Islam dari Kementerian Agama, menceritakan soal klaim Mustopa NR yang mengaku sebagai wakil nabi. Pengakuan kontroversial tersebut dipicu saat pelaku penembakan kantor MUI itu sedang sakit.

"Yang menjadi pemicu adalah dia mengaku bermimpi ketemu dengan Nabi Muhammad SAW yang pertama tahun 1982 ketika beliau sakit keras," ujar Husni di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.

Mimpi bertemu nabi yang kedua pada 1992. Dari surat-surat yang dikirim Mustopa NR, ada satu yang memperkenalkan dirinya hanya lulusan tingkat sekolah dasar.

Kemudian dia tidak bisa mengaji dan tidak ada bukti pernah berguru kepada seorang ulama tertentu. "Dia juga mengakui tidak ahli dalam bidang agama," tutur Husni.

Surat yang pernah dikirim tidak ada tanda baca untuk dipahami dengan baik oleh pembacanya. Ada pula kalimat yang menyatakan klaim bermimpi, tapi tidak bertemu nabi.

Advertising
Advertising

Tetapi nabi yang disebut itu ada di alam nyata. Klaim Mustopa NR yang lainnya adalah mendapat perintah atau pengakuan nabi, bahwa dia adalah nabi kedua atau wakil nabi.

"Jadi dua bahasa yang digunakan itu wakil nabi sama nabi kedua. Tentu kalau dilihat dari bukti surat menyurat itu dia tidak berafiliasi kepada kelompok tertentu atau aliran-aliran tertentu," kata Husni.

Pelaku diduga hanya ingin memanfaatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang diakui kredibilitasnya oleh masyarakat untuk menjelaskan bahwa dia dapat mandat dari nabi sebagai wakil nabi.

Sehingga, kata Husni, mandat itu harus dikomunikasikan oleh MUI. Alasannya, Mustopa tidak bisa bicara langsung ke masyarakat karena tidak ada yang percaya atas klaim tersebut.

"Inilah persoalannya sehingga dia juga mengakui Majelis Ulama itu sebagai pewaris nabi, tapi di sisi lain Majelis Ulama itu tidak punya kemampuan menyatukan umat manusia di seluruh dunia. Hanya dia yang dapat mandat," ujarnya.

Mustopa mengklaim mandat itu dari tuhan lewat nabi yang kemudian diterima olehnya. Keyakinan itu pun menjadi obsesi dan surat yang dikirimkan ke MUI selama ini tidak pernah ditanggapi.

Husni berkesimpulan bahwa pelaku mengalami depresi berat karena tidak ada yang menanggapi klaim sebagai wakil nabi. Dari upaya pelaku pun tidak ada murid atau kelompok yang pernah dibentuk.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis menuturkan, pihaknya tidak pernah menanggapi sama sekali surat Mustopa karena memang tidak perlu. Namun, pernah ada pembahasan di komisi kajian.

"Karena dia mengaku nabi mungkin ada potensi ketidaknormalan paham keagamaan," kata Cholil saat ditemui di kantornya pada Kamis, 4 Mei 2023.

Sebelumnya, Mustopa NR beraksi sendirian sambil membawa pistol air gun yang dibawa. Dia mengancam petugas di kantor MUI pusat hingga akhirnya melukai tiga staf di lokasi.

Ketika ditangkap, dia tidak sadarkan diri dan dibawa ke Polsek Menteng. Pelaku dinyatakan meninggal setelah dibawa ke Puskesmas Menteng.

Hasil autopsi dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan, pelaku penembakan kantor MUI itu meninggal karena serangan jantung. Dia memiliki riwayat penyakit jantung, infeksi paru-paru, dan asma.

Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Tak Ada Aktor Lain di Balik Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

5 jam lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

6 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

7 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

7 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

8 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

16 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya