Sidang Luhut Vs Haris Azhar, Majelis Hakim Jadwalkan Putusan Sela 22 Mei

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 8 Mei 2023 17:35 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan pada akun youtube milik Haris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!' yang diunggah pada Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis HAM Haris Azhar hari ini menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum atau JPU atas eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum. Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menuturkan agenda selanjutnya putusan sela yang akan digelar dua pekan berikutnya.

"Sidang selanjutnya adalah putusan sela dari Majelis Hakim. Untuk putusannya kami tunda tanggal 22 Mei 2023 jam 10 pagi," kata Cokorda di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Mei 2023.

Majelis Hakim akan bermusyawarah perihal tanggapan JPU dan eksepsi Haris Azhar. Dalam putusan sela, nantinya akan diputuskan perkara lanjut atau tidak.

JPU menilai perkara Haris Azhar tetap harus dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Alasan yang disampaikan tim penasihat hukum aktivis HAM tersebut dianggap tidak berdasar. Maka dari itu, mereka meminta Majelis Hakim untuk menolak.

"Menyatakan nota keberatan atau eksepsi tersebut tidak memiliki landasan hukum dan tidak dapat diterima," tutur seorang JPU.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, tim penasihat hukum Haris menilai surat dakwaan JPU cacat dan prematur. Namun JPU berargumen itu sudah sesuai syarat pada Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Pada perkara ini, Haris Azhar didakwa Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dakwaan kedua diancam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga, Pasal 310 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Haris dan Fatia Maulidiyanti disebut telah melalukan pencemaran nama baik terhadap Luhut saat membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Keduanya dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah pertambangan di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat melayangkan somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Kasus Haris Azhar Lawan Luhut Pandjaitan, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi

Berita terkait

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

15 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

PT BSI Hentikan Peledakan Tambang Emas Setelah Insiden Kepanikan Wisatawan

1 hari lalu

PT BSI Hentikan Peledakan Tambang Emas Setelah Insiden Kepanikan Wisatawan

Belum diperoleh keterangan dari pihak PT BSI ihwal tidak adanya aktivitas peledakan tambang emas pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya

Peledakan Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan di Banyuwangi, Ini Tanggapan PT BSI

1 hari lalu

Peledakan Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan di Banyuwangi, Ini Tanggapan PT BSI

Aktivitas peledakan tambang emas itu sempat membuat wisatawan Pantai Pulau Merah berhamburan karena mengira ada gempa.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

2 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya