Pasutri Lansia Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Anggota TNI Saat Pulang dari Menengok Cucu yang Baru Lahir
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 11 Mei 2023 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rendra Falentino, anak Sonder Simbolon dan Tiurmaida yang menjadi korban tabrak lari anggota TNI di Bekasi menceritakan yang dialami orang tuanya pada hari nahas itu.
Pada hari itu, Kamis 4 Mei 2023, Sonder dan Tiurmaida menengok cucunya yang baru saja lahir. Dari tempat anaknya yang baru memberikan mereka cucu itu, keduanya lantas menuju ke toko perlengkapan bayi.
"Rencananya mau beli perlengkapan bayi sebagai hadiah," kata Rendra, yang merupakan anak sulung dari korban di Denpom 2 Jaya, Jakarta Timur, Rabu, 10 Mei 2023.
Mengendarai sepeda motor Honda Beat, berpelat B 5473 TJB, keduanya Sonder dan Tiurmaida lantas melaju ke toko perlengkapan bayi. Namun saat sampai di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati Bekasi, mereka ditabrak oleh mobil Nissan X-Trail berpelat L 1877 LY.
Rendra mengatakan saat itu hari masih pagi, sekitar pukul 07.48 WIB. Akibat dihantam mobil Nisaan X-Trail tersebut, ayahnya terlempar hingga sejauh 21 meter.
“Jadi, bapak itu terlempar sejauh 21 meter. Setelah diukur oleh penyidik dan Ibu terlempar 12 meter,” kata Rendra. Kedua orang tuanya meninggal di lokasi.
Dari rekaman CCTV Nissan X-Trail melaju dengan kecepatan tinggi
<!--more-->
Kuasa hukum keluarga Simbolon sekaligus adik kandung Sonder, Hazirun Tumanggor mengatakan bila dilihat dari rekaman CCTV, mobil Nissan X-Trail melaju dengan kecepatan tinggi.
“Memang kecepatannya sangat tinggi. Kami lihat tadi juga CCTV sangat berat, terlempar jauh dengan kecepatan yang sangat tinggi mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Belakangan diketahui bahwa pengemudi Nissan X-Trail adalah Prada MWB, seorang anggota TNI dengan tamtama pramudi berusia 22 tahun.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan MWB dihinggapi rasa kalut usai menabrak Sonder dan Tiurmaida hingga tewas.
“Masih Prada belum punya pengalaman ditambah dengan mungkin rasa kalut. Jadi, dia pergi meninggalkan TKP karena juga mungkin ada rasa ketakutan akan tindakan yang tidak terpuji,” kata Irsyad kepada wartawan, Rabu, 10 Mei 2023.
MWB telah ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri, Sonder Simbolon (72 tahun) dan Tiurmaida (65 tahun) di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi pada Kamis, 4 Mei 2023.
Tamtama Pengemudi MWB mengemudikan mobil dalam kondisi mengantuk
<!--more-->
Ia mengemudikan mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 Kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, ia mengemudikan mobil di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak.
"Jadi, memang karena ngantuknya, hilang kontrol, kemudinya lepas. Mengambil jalur berlawanan dan menabrak," ucap Irsyad.
Menurut Irsyad, MWB memilih melarikan diri setelah menabrak pasangan lansia itu. ia kemudian pulang ke rumah komandannya, Komandan Brigif Banten Letnan Kolonel Mario Christiano.
MWB lalu melaporkan kejadian tersebut kepada istri sang komandan. Oleh Letkol Mario kemudian meneruskan laporan ini kepada instansinya.
Prada MWB telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom Jaya Cijantung. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22, Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan, dan Pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.
Hukuman maksimal yang mengancam anggota TNI penabrak pasutri itu adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Irsyad berujar, pihaknya akan memproses sanksi etik atau disiplin terhadap MWB pasca proses pidana selesai di meja hijau.
Komandan dari Prada MWB kirim pesan WA ke keluarga korban dan kecurigaan soal pelaku yang sebenarnya
<!--more-->
Anak sulung korban, Rendra Falentino mengatakan komandan MWB, Letnan Kolonel Mario Christiano pernah mengirim pesan WA untuk bersilaturahmi dengan keluarganya.
"Namanya Letnan Kolonel Mario Cristiano. Beliau yang hubungi langsung lewat WhatsApp, ini masih saya simpan," kata Rendra di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 10 Mei 2023.
Ia mempersilakan bila Letkol Mario ingin bersilaturahmi, tapi itu dilakukan setelah proses hukum selesai. "Kami enggak siap dengan itu," ujar dia. "Dari pihak keluarga bersepakat kami akan proses hukumnya dulu dijalankan," lanjutnya.
Menurut dia, pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Rendra sendiri masih menyimpan kecurigaan soal rekaman CCTV insiden tabrak lari yang diperlihatkan kepada keluarga. Ia menduga MWB bukanlah pelaku tabrak lari yang menewaskan kedua orang tuanya.
"Kami berharap, pertama yang diadili adalah pelaku sebenarnya. Kami enggak mau kesalahan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya.
Ia menyayangkan Prada MWB memilih kabur setelah menabrak orang tuanya hingga tewas.
“Sebagai prajurit TNI kan mestinya punya jiwa ksatria lah untuk menolong korban. Kenapa melarikan diri. Itu sih yang bikin marah ya,” kata Rendra.
Keluarganya mungkin akan memaafkan jika sejak awal pelaku tidak melarikan diri dalam kecelakaan tersebut.
“Kalau mungkin dari awal menolong. Pasti kami merasa iba. Ada iktikad baik dari pelaku. Itu sih yang bikin marah karena enggak ada itikad baik,” ucapnya.
Pilihan Editor: Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Anggota TNI: Bukannya Menolong Malah Melarikan Diri