Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Sudin Citata Jakut: Lahan Parkir Bersama di Luar Kepemilikan Lahan

Senin, 15 Mei 2023 18:52 WIB

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (Sudin Citata) Jakarta Utara Jogi Harjudanto ungkap status tanah dalam kasus pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.

Sebelumnya viral di media sosial keributan antara Ketua RT dengan pemilik ruko di di kawasan Jalan Pluit Niaga RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketua RT mengingatkan pemilik ruko untuk tidak membangun di atas saluran air atau got dan bahu jalan.

Jogi mengatakan telah memeriksa status tanah ruko tersebut mengacu ke Pergub 31 tahun 2022 tentang aset dan juga peta PPN di Jakarta 1. Bangunan ruko itu dilengkapi dengan lahan parkir bersama. Namun lahan parkir yang seharusnya dimanfaatkan bersama itu malah digunakan pemilik ruko dengan cara dibangun melebihi dari sertifikatnya.

“Kalau untuk ini seharusnya ada IMB global satu kawasan bukan satu kavling-kavling. Parkir bersama ini di luar kepemilikan lahan,” kata Jogi, kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2023.

Ia menjelaskan lahan parkir yang seharusnya dimanfaatkan bersama malah digunakan pemilik ruko dengan cara dibangun melebihi dari sertifikatnya.

“Kalau untuk ini seharusnya ada IMB global satu kawasan bukan satu kavling-kavling. Parkir bersama ini di luar kepemilikan lahan,” ucapnya.

Tampak awal ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sebelum serobot saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Istimewa/ Riang Prasetyo

Soal status bahu jalan yang diserobot itu, Jogi belum bisa memastikan apakah itu tanah milik negara. Jogi mengatakan tidak bisa memastikan mengenai status kepemilikan tanah.

Advertising
Advertising

“Kalau mengenai status lahannya saya gak bisa jawab karena bukan kewenangan saya untuk menjelaskan itu apakah tanah negara atau tanahnya si Jakpro (PT Jakarta Propertindo),” tuturnya.

Meski demikian, Sudin Citata Jakarta Utara telah melakukan pengukuran tanah dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit tersebut. "Kami sudah melakukan pengukuran tanah yang digunakan parkir bersama itu sebagian digunakan oleh pemilik ruko untuk fasilitas komersil,” katanya.

Pilihan Editor: Viral Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Pemkot Jakarta Utara Bakal Kirim Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan




Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

1 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

19 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

22 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

25 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

36 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

36 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

36 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

37 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

37 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

39 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya