Kapolda Metro Buka Hotline Pengaduan Penanganan Perkara, Simak Alur Pelaporan

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 16 Mei 2023 22:27 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutannya di acara silaturahmi Kapolda Metro Jaya dan PJU Polda Metro Jaya bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2023. Desty Luthfiani / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto meluncurkan layanan pengaduan atau hotline kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Saluran ini dibuka dan hanya bisa diakses melalui satu nomor WhatsApp 082177606060.

"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.

Dia menjelaskan, aduan yang masuk akan diterima dan direspon oleh admin yang bekerja di pos. Dalam pemaparan Karyoto, identitas pelapor mesti melampirkan KTP, nomor ponsel atau e-mail, surat Laporan Polisi atau Surat Tanda Penerimaan Laporan, dan waktu kejadian perkara dan waktu pelaporan ke polisi.

Kemudian pelapor mesti menuliskan kronologi perkara dan pengaduan yang disampaikan. Sebagai Kapolda, Karyoto juga akan menerima dan memantau langsung laporan yang masuk.

Lalu Kapolda akan memberi disposisi kepada Kepala dan Sekretaris Kelompok Kerja. Kepala Analisa dan Evaluasi Kelompok Kerja juga menerima aduan tersebut.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, aduan diteruskan kepada direktorat yang dituju sesuai dengan laporan perkaranya. Jika ada masyarakat yang mengeluhkan layanan di polres, maka laporan juga akan diberitahu ke polres yang bersangkutan.

Setelah itu informasi diberikan ke Pengawas Penyidikan atau pejabat bersangkutan sebelum memberi kabar ke pelapor. Akhirnya, pihak Polda Metro Jaya akan memberi kabar perihal nasib perkara yang sedang ditangani.

Bidang Profesi dan Pengamanan juga akan mengawal proses pelaporan yang dikeluhkann. Apabila diperlukan, akan ada gelar perkara besar jika perkara belum juga tuntas setelah dikeluhkan.

Karyoto menegaskan, laporan hanya bisa ditindaklanjuti oleh pelapor perkara. "Nggak bisa yang bersangkutan sebagai pihak yang terkait atau hanya temannya, temannya temannya. Nah ini kami mudah-mudahan jangan seperti itu," ujar Karyoto.

Jenderal bintang dua itu berujar, langkah ini adalah upaya kecil Polda Metro Jaya untuk mengurangi komplain dari masyarakat. Dia mencoba menampung keluhan bagi masyarakat yang merasa perkaranya lama diproses atau bahkan dihambat.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional, Objektif dan Beri Kepastian Hukum

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya