Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pengedar Uang Palsu Dolar AS Senilai Rp 5,855 miliar

Jumat, 19 Mei 2023 18:38 WIB

Polda Metro Jaya tangkap 12 penjual uang palsu di dua lokasi Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka penjualan uang palsu dolar AS (USD) senilai Rp 5,855 miliar di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan modus para pengedar uang palsu ini adalah untuk mencari keuntungan.

“Ini berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan satu kelompok ingin menawarkan barang uang palsu bentuknya USD kemudian kami lidik dan kami menangkap di TKP,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Mei 2023.

Penangkapan dilakukan di dua tempat di Jakarta. Pada 28 April 2023 di Rumah Makan Padang Sederhana Jalan Panjang Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi menangkap 8 pelaku, yakni MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y serta AGS.

Pada penangkapan kedua, polisi menangkap 4 orang, yaitu RW, R, MS dan A di Warung Upnormal Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2023.

Kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan penjualan uang palsu. Kemudian, polisi menjebak pelaku seolah-olah ingin membeli uang dolar AS palsu tersebut. Mereka lantas janjian di rumah makan untuk melakukan transaksi. Pada saat transaksi berlangsung, polisi melakukan penangkapan.

Uang palsu yang disita adalah 3.922 lembar pecahan 100 USD senilai Rp 5,855 miliar. Para pengedar menjual setiap 1.000 lembar uang palsu itu dengan harga Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.

Auliansyah mengatakan kepolisian masih mendalami sumber uang palsu tersebut. “Penjualan ini dapat merugikan secara individual dan skala besar karena jumlahnya dapat menimbulkan inflasi,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Para tersangka pengedar uang palsu ini terancam dengan Pasal 245 KUHP atau Pasal Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penukaran Uang Palsu Pecahan Dolar AS Senilai Rp 165 Miliar

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

20 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya