Kronologi Penangkapan 12 Pengedar Uang Palsu Dolar AS Senilai Rp5,855 Miliar, Mengaku Lagi Sial

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 20 Mei 2023 10:40 WIB

Barang bukti uang palsu yang disita Polda Metro Jaya, Jumat 19 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka penjualan uang palsu dolar AS (USD) senilai Rp5,855 miliar di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Uang palsu yang disita adalah 3.922 lembar pecahan 100 USD senilai Rp5,855 miliar. Para pengedar menjual setiap 1.000 lembar uang palsu itu dengan harga Rp50 juta sampai Rp100 juta.

Kronologi penangkapan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan modus para pengedar uang palsu ini adalah untuk mencari keuntungan.

“Ini berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan satu kelompok ingin menawarkan barang uang palsu bentuknya USD kemudian kami lidik dan kami menangkap di TKP,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Mei 2023.

Penangkapan dilakukan di dua tempat di Jakarta. Pada 28 April 2023 di Rumah Makan Padang Sederhana Jalan Panjang Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi menangkap 8 pelaku, yakni MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y serta AGS.

Pada penangkapan kedua, polisi menangkap 4 orang, yaitu RW, R, MS dan A di Warunk Upnormal Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan penjualan uang palsu. Kemudian, polisi menjebak pelaku seolah-olah ingin membeli uang dolar AS palsu tersebut. Mereka lantas janjian di rumah makan untuk melakukan transaksi. Pada saat transaksi berlangsung, polisi melakukan penangkapan.<!--more-->

Polisi masih dalami kasus

Auliansyah mengatakan kepolisian masih mendalami sumber uang palsu tersebut. “Penjualan ini dapat merugikan secara individual dan skala besar karena jumlahnya dapat menimbulkan inflasi,” ucapnya.

Ia mengatakan polisi masih akan mendalami apakah para pelaku punya jaringan lain dan pemain lama dalam peredaran uang palsu. Selain itu, Auliansyah meminta partisipasi masyarakat untuk mengungkap kasus ini jika mendapati penipuan penjualan uang palsu.

“Ya ini yang kita butuhkan partisipasi masyarakat. Mudah-mudahan dengan rilis ini ada masyarakat yang melapor,” ucapnya.

Ancaman pelaku

Setelah penangkapan ini, polisi membuat laporan penangkapan bernomor LP/A/29/IV/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA pada 29 April 2024 dan LP/A/30/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA pada 9 Mei 2023.

Para tersangka pengedar uang palsu ini terancam dengan Pasal 245 KUHP atau Pasal Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pelaku sebut dirinya lagi sial

Auliansyah Lubis mengatakan komplotan pelaku penjualan uang palsu dalam bentuk dolar Amerika pecahan 100 USD baru akan mengedarkan dan menjualnya di DKI Jakarta.

“Masih di Jakarta. Pengakuan mereka akan mengedarkan di Jakarta. Kalau pengakuannya ‘baru kali ini pak lagi sial’,” kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro, Jumat, 19 Mei 2023.

DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Tilang Manual Kembali Berlaku, Polda Metro Minta Dua Hal Ini ke Masyarakat

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

23 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

1 hari lalu

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah turun 60 poin atau 0,38 persen menjadi Rp15.984 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

1 hari lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya