Ruko di Pluit Serobot Jalan Dibongkar Paksa, Kepala Satpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai IMB

Kamis, 25 Mei 2023 09:47 WIB

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan untuk membongkar puluhan ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan di kawasan Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara.

Setelah diberi masa tenggang empat hari bagi pemilik ruko untuk membongkar sendiri, sebanyak 200 petugas gabungan bersama Satpol PP DKI Jakarta membongkar paksa 22 ruko tersebut.

Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko (ruko) di kawasan Pluit Jakarta Utara yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.

"Kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya keperluannya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Ia menjelaskan Pembongkaran bangunan di atas got dan bahu jalan itu dilakukan untuk pengembalian fungsi dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Advertising
Advertising

"Jadi sekali lagi ini adalah pengembalian fungsi, fungsi jalan ya balik lagi ke jalan yang tadinya salurannya nggak berfungsi ya jadikan ke salurannya," ujarnya.

Ia menjelaskan protes pemiliki ruko pada saat pembongkaran, ditujukan kepada Ketua RT setempat Riang Prasetya dan bukan kepada aparat yang melakukan pembongkaran. "Yang protes kan sama pak RT. Bukannya protes ke aparatur," kata dia.

Pemerintah telah memberikan batas waktu yang cukup kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan yang langgar aturan.

"Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati kemarin dan hari ini kita lakukan eksekusi. Harapannya adalah tentu nanti pemilik ruko merapikan kembali kepada fungsi awal semula," ucap Arifin.

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko atau ruko di Jalan Pluit Niaga, Jakarta Utara. Pembongkaran bangunan ini mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.

"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek) pada 17 Mei untuk membongkar paksa," kata Kepala Satpol PP DKI itu.

Arifin menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko miliknya. "Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei kemarin," kata Arifin.

Rabu kemarin, 24 Mei 2023, petugas dari Satpol PP, beberapa dari Suku Dinas Sumber Daya Air dan dari dinas lain, secara terpadu melakukan pembongkaran sekitar 22 bangunan ruko di Pluit yang melanggar aturan tersebut.

Pilihan Editor: Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

Berita terkait

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

54 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

4 Maret 2024

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin

Baca Selengkapnya

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

3 Maret 2024

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?

Baca Selengkapnya

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.

Baca Selengkapnya

Tak Berhak Copot Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang, Satpol PP DKI: Kami Bukan Eksekutor

19 Januari 2024

Tak Berhak Copot Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang, Satpol PP DKI: Kami Bukan Eksekutor

Satpol PP DKI Jakarta menyatakan tak berhak mencopot alat peraga kampanye yang terpasang di lokasi terlarang.

Baca Selengkapnya

Alat Peraga Kampanye Mulai Ancam Keselamatan, Satpol PP DKI Minta Partai Bongkar Sendiri APK Mereka

18 Januari 2024

Alat Peraga Kampanye Mulai Ancam Keselamatan, Satpol PP DKI Minta Partai Bongkar Sendiri APK Mereka

Satpol PP DKI belum akan membongkar APK yang dipasang tak sesuai aturan dan mulai ancam keselamatan pengguna jalan. Partai diminta bongkar sendiri.

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.

Baca Selengkapnya