Kejati DKI Jawab Kapan Berkas Mario Dandy akan Dilimpahkan ke Pengadilan

Kamis, 25 Mei 2023 11:44 WIB

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora sudah dinyatakan lengkap atau P21. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menuturkan, selanjutnya adalah tahap II atau penyerahan para tersangka.

Dia menuturkan, waktu penyerahan berkas ke pengadilan membutuhkan waktu yang tidak lama. "Tentunya setelah proses tahap dua nanti kita agar segera menyiapkan kembali administrasi untuk pelimpahan kepada pengadilan, P.31, kemudian surat dakwaan dan lain sebagainya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Danang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemarin, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta baru menyatakan berkas milik Mario Dandy dan Shane Lukas memenuhi syarat formil dan materiel. Pengurusan berkas sejak penyidikan hingga P.21 memakan waktu dua bulan 22 hari.

Danang menegaskan bahwa berkas kedua tersangka tidak bolak-balik ke Polda Metro Jaya. "Dapat saya jelaskan bahwa bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara dalam penanganan perkara ini," tuturnya.

Pengembalian berkas, kata Danang, dari kejaksaan ke polisi hanya satu kali. Namun, dia tidak bisa membeberkan apa saja kekurangan dari berkas yang sebelumnya dinyatakan P19.

Advertising
Advertising

Dalam berkas Mario Dandy, ada 17 orang saksi, sedangkan Shane Lukas, ada 16 orang saksi. Masing-masing di antaranya ada lima orang saksi ahli.

Barang bukti yang disertakan juga sebanyak 21. Perkara ini pun ditangani oleh tujuh jaksa yang juga akan turun di persidangan.

"Ada rekan-rekan jaksa peneliti yang akan menjadi tim di dalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak tujuh orang, yaitu Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," kata Danang.

Pilihan Editor: Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro, Minta Mario Dandy Jadi Duta Free Kick

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

28 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

7 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

7 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

7 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya