Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Rabu, 31 Mei 2023 17:03 WIB

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Victor D. H Inkiriwang mengatakan 5 anggota sindikat obat ilegal tidak memiliki background farmasi atau kesehatan. Mereka melakukan peredaran obat-obatan tanpa izin edar, suplemen palsu, dan ilegal yang dijual online maupun offline itu secara otodidak.

“Masih kita dalami produsennya. Tujuannya ingin mencari keuntungan,” kata Victor di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2023.

Para pengedar obat ilegal dan obat palsu ini telah beroperasi sejak Maret 2021 sampai Mei 2023.

Pada saat ini kepolisian masih mendalami siapa produsen obat palsu itu. “Yang pasti ini masih akan tetap kita kembangkan maksimal. Sampai kita sampaikan ke masyarakat, banyak yang belum tahu membedakan produk asli dan palsu. Ini bisa teredukasi,” tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkap polisi telah menyita 77.061 obat ilegal dan obat palsu dengan rincian:
-366 botol obat cari sirup suplemen merek Interlac palsu,
-ventilon inhaler tanpa izin edar
-74.515 butir obat mereknya tramadol hcl, trihexyphenidyl, aprazolam, merlopam lozarazepam, merlopam lorazepam, esilgan, generik alprazolam, OGB Dexa Alprazolam, mersi alprazolam, kirnia farma alprazolam, OGB Dexa, Hexymer trihexyphenidyl, bridam farma radal tramadol HCL, pyridam farma radal tramadol HCI, Otta Alprazolam, Trihexyphenidyl, Dextro, Alprazolam, Calmlet Alprazolam, Merlopam 2 Lorazepam, Atarax 1 alprazolam, Hexymer dan Crestor film kapli rosuvastatin
-2.180 obat salep merek baycuten N (Dexamethasone & Clotrimazole) dan Dermovate Cream Clobetasol.

Advertising
Advertising

Penjualan obat palsu dan ilegal itu dilakukan secara online di sejumlah toko online. Menurutnya, polisi sudah menemukan e-commerce yang menjual di Tokopedia, yaitu Geraikita99 dan di lazada Dominoshop96.

Menurutnya, penangkapan sindikat tersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi masuk yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3664/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2023, laporan nomor LP/A/31/V/2023/SPKT.Ditkrimsus/Polda Metro Jaya pada 9 Mei 2023, LP/A/32/V/2023/SPKT.Ditkrimsus/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2023 dan LP/A/36/V/2023/SPKT.Ditkrimsus/Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2023.

“Berdasarkan dari 4 laporan polisi yang kemudian kami mengungkap adanya perdagangan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu,” katanya.

Pelaku yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki yakni, IB 31 tahun, I 32 tahun, FS 28 tahun, FZ 19 tahun dan S 62 tahun.

Para pelaku terancam Pasal 60 Angka 10 Jo Angka 4 Terkait Pasal 197 Jo Pasal 106 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pasal 197 Jo 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pasal 56 KUHP, Pasal 55 KUHP.

Keuntungan yang diperoleh para pelaku peredaran obat ilegal ini totalnya Rp 130,4 miliar.

Pilihan Editor: Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

22 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya