Sengketa Empang 8,7 Hektar di PIK 2, Agung Sedayu Klaim Beli Lahan dari Pihak Pertama

Reporter

Joniansyah

Sabtu, 3 Juni 2023 10:08 WIB

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) anak perusahaan Agung Sedayu angkat bicara terkait lahan empang seluas 8,7 hektar yang kini telah menjadi kawasan komersil di Pantai Indah Kosambi (PIK 2). Lahan komersil dipersoalkan oleh Charlie Chandra yang mengaku selaku ahli waris.

Kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi mengatakan perusahaan properti itu telah membeli lahan di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu dari pihak pertama. " Tanah itu kami beli langsung dari ahli waris The Pit Nio yang merupakan pemilik pertama lahan itu," ujar Kuasa Hukum PT MBM, Aulia Fahmi saat dihubungi Tempo, Jumat 2 Juni 2023.

Aulia mengakui, kini PT MBM sedang berhadapan dengan Charlie Chandra yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 8,7 hektar itu.

Menurut Aulia SHM pertama kali milik The Pit Nio. Pada tahun 1982 ada Akte Jual Beli (AJB) dari The Pit Nio ke Chairil Widjaja. Pada tahun 1988 ada pengalihan AJB dari Chairil Widjaja ke Sumita Chandra, ayah Charlie Chandra. "The Pit Nio merasa belum pernah mengalihkan sertipikat itu," katanya.

Menurut dia, karena ahli waris The Pit Nio merasa ada kejanggalan atas SHM Nomor 5/Lemo yang telah beralih ke atas nama Suminta Chandra melaporkan pemalsuan itu pada 1993.

Advertising
Advertising

Pada 1993, kata Aulia, Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan ada pemalsuan di AJB tahun 1982. "AJB 202 tahun 1982 palsu dan tidak terdaftar di kecamatan, tapi terdaftar atas nama orang lain. Jadi AJB nya palsu tanda tangannya palsu. Orangnya sudah dipenjara," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk pengalihan AJB tahun 1988 juga sudah dilaporkan dan Sumita Chandra sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sumita sempat menjadi DPO dan akhirnya meninggal sehingga kasusnya dihentikan," kata Aulia.

Selanjutnya, kata Aulia, atas dasar itu PT MBM selaku kuasa waris The Pit Nio melakukan somasi Charlie agar menyerahkan SHM No. 5/Lemo. Sebab, kata Aulia, AJB Nomor 38 tanggal 9 Februari 1988 yang menjadi dasar pengalihan ke atas nama orang tua Charlie, Suminta Chandra tidak sah." Karena terdapat unsur pemalsuan sejak peralihan pertama dari Chairil Widjaja atas AJB Nomor 202/12/I/1982 tanggal 12 Maret 1982, yakni antara The Pit Nio dengan Chairil Widjaja," kata Aulia. Dia menegaskan, Charlie tidak memiliki hak atas SHM tersebut.

PT MBM mengirimkan dua kali somasi ke Charlie Chandra agar menyerahkan SHM tersebut ke The Pit Nio. Namun, somasi itu tidak digubris sehingga PT MBM melaporkan Charlie Chandra ke Polda Metro Jaya. " Namun belakangan Charlie mengajukan balik nama sertipikat ke BPN, sehingga kami cabut laporan dengan sukarela. Kami bikin laporan baru untuk Charlie membuat dokumen palsu dan menggunakan dokumen palsu. Ini pidana yang lebih terang," kata Aulia.

Seorang yang bernama Charlie Chandra mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2).

Kuasa hukum Charlie, Fajar Gora mengatakan, lahan milik kliennya tersebut dikuasai sepihak, diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil dan dipasarkan dengan harga Rp 20 juta/ meter. Menurut Fajar , lahan SHM nomor 5/Desa Lemo tersebut kini secara fisik berada dalam kluster Tokyo Riverside yang berada dalam kawasan PIK 2 milik pengembang PT Agung Sedayu Grup.

Fajar mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan ini berawal dari tahun 2014 lalu. Saat itu, Sumita Chandra didatangi PT MBM anak perusahaan Agung Sedayu yang menangani pembebasan lahan. "Saat itu MBM menawar tanah dengan harga yang tidak sesuai, sehingga hal tersebut ditolak Sumita," katanya.

Tahun 2015, kata Fajar , lahan milik Sumita itu tersebut dipagar dan diuruk oleh PT MBM secara sepihak." Dan hingga kini empang itu telah berubah menjadi jalan dan kawasan Komersil di PIK 2,"katanya. Pada awal 2022, PT MBM kembali menawar tanah tersebut dengan menghubungi anak Sumita Chandra, Charlie Chandra." Namun Charlie menolak karena harga yang mereka tawarkan tidak sesuai,"kata Fajar.

Pilihan Editor: Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

Berita terkait

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

21 jam lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

2 hari lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

21 hari lalu

Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

Aloha PIK 2 masih menjadi destinasi favorit pelancong dari Jakarta, Sumatera dan Pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun ini

Baca Selengkapnya

Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

35 hari lalu

Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

35 hari lalu

Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kawasan BSD dan PIK 2 yang menjadi PSN.

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

35 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

35 hari lalu

BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

Ini sejumlah bantuan pemerintah pada BSD dan PIK 2 yang masuk PSN. Mulai dari pembebasan lahan hingga perizinan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

36 hari lalu

Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mencecar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal PSN PIK 2 dan BSD.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

36 hari lalu

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: BSD dan PIK 2 Sesuai Kriteria PSN?, BI Ingatkan Hanya Tukar Uang di Lokasi Resmi

38 hari lalu

Terkini Bisnis: BSD dan PIK 2 Sesuai Kriteria PSN?, BI Ingatkan Hanya Tukar Uang di Lokasi Resmi

Apakah BSD PIK 2 sudah sesuai dengan kriteria sebagai PSN (proyek strategis nasional)?

Baca Selengkapnya