Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Reporter

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan dugaan penyerobotan tanah oleh PT Agung Sedayu Grup selaku pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Kuasa hukum Charlie, Fajar Gora, mengatakan lahan milik kliennya seluas 8,7 hektare telah diserobot dan dijual senilai Rp 20 juta per meter.

"Kami telah laporkan masalah ini ke Menteri ATR dan sudah direspons dengan sangat baik," ujar Fajar saat memberikan keterangan di Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023.  

Lahan yang dimaksud berlokasi di dalam kluster Tokyo Riverside, kawasan PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Charlie mengklaim tanah itu adalah milik orangtuanya, Sumita Chandra, yang telah dikuasai PT Agung Sedayu Grup. 

Fajar menyampaikan dugaan penyerobotan lahan ini berawal pada 2014. Saat itu, pihak PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM), anak usaha Agung Sedayu, mendatangi Sumita Chandra.

"Saat itu MBM menawar tanah dengan harga yang tidak sesuai, sehingga hal tersebut ditolak Sumita," ujar Fajar.

Setelah penolakan itu, lanjut dia, Sumita justru dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Hingga akhirnya kasus ini dihentikan lantaran Sumita meninggal. 

PT MBM lalu memagar dan menguruk lahan Sumita pada 2015. "Dan hingga kini, empang itu telah berubah menjadi jalan dan kawasan komersial di PIK 2," ucapnya.

PT MBM menghubungi Charlie pada awal 2022 dengan maksud kembali menawar tanah peninggalan orangtuanya itu. Fajar menuturkan, kliennya menolak tawaran PT MBM, karena harga tidak sesuai. 

Atas kejadian ini, PT MBM melaporkan Charlie ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat (Pasal 266 KUHP) dan kasus penggelapan (Pasal 372 KUHP). "Tapi, baru-baru ini laporan itu dihentikan dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Fajar.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, PT MBM membantah telah menyerobot dan menguasai lahan secara sepihak. Kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi, menjelaskan kliennya berhak menguasai lahan tersebut dengan mengacu pada Izin Pengelolaan Lahan (IPL) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Tuduhan penyerobotan itu tidak benar, penguasaan lahan oleh PT MBM sudah sesuai prosedur. Kami bergerak sesuai jalur hukum," jelas dia. 

PT MBM, dia menambahkan, membeli lahan 8,7 hektare itu dari pihak pertama atas nama The Pit Nio. Ahli waris juga telah melimpahkan kuasa kepada PT MBM sebagaimana tercantum dalam Akta Surat Kuasa Nomor 11 Tanggal 09 Maret 2015 atas objek tanah SHM Nomor. 5/Lemo atas nama The Pit Nio.

Dalam akta yang diterbitkan Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang itu termaktub luas lahan mencapai 87.100 meter persegi. Aulia menduga, Charlie Chandra yang telah memalsukan dokumen kepemilikan lahan di kawasan PIK 2 tersebut.

"Makanya Charlie Chandra kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya. 

Pilihan Editor: Polri Bangun Gedung Brimob Polda Metro di PIK 2, di Atas Tanah Hibah Agung Sedayu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

10 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

13 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

17 hari lalu

Pengunjung berfoto di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

Aloha PIK 2 masih menjadi destinasi favorit pelancong dari Jakarta, Sumatera dan Pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun ini


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

27 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

30 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berfoto bersama Pikachu saat pembukaan Pokemon Festival Jakarta 2022 di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Desember 2022. Kemenparekraf berkolaborasi dengan Pokemon untuk memperkenalkan dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di Indonesia. Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra
Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.


Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

31 hari lalu

Pekerja berjalan di atap (rooftop) gedung Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kawasan BSD dan PIK 2 yang menjadi PSN.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

31 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.


BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

31 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

Ini sejumlah bantuan pemerintah pada BSD dan PIK 2 yang masuk PSN. Mulai dari pembebasan lahan hingga perizinan.


Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mencecar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal PSN PIK 2 dan BSD.