Mario Dandy Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Penganiayaan Berat
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 6 Juni 2023 11:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dia tengah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Andreas Nahot Silitonga selaku pengacara Mario menuturkan, pihaknya siap menghadapi persidangan. "Ini cukup singkat juga waktu kami untuk mempersiapkan diri cuma bagaimanapun juga kami harus siap untuk menghadapi sidang pertama," ujar Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.
Dari luar ruangan, banyak pihak yang datang untuk melihat langsung proses sidang. Mereka yang hadir di antaranya keluarga Shane Lukas dan keluarga D (laki-laki usia 17 tahun).
Mario terseret kasus penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor. Dia diduga telah menganiaya D hingga babak belur. Alhasil, D dirawat di rumah sakit selama sebulan lebih.
Mario marah lantaran AG, kekasihnya saat itu, diduga dilecehkan D. Namun, tudingan ini belum dapat dibuktikan kebenarannya.
AG dan Shane Lukas, kawan Mario, pun terlibat dalam perkara ini. AG telah divonis bersalah karena dianggap membiarkan penganiayaan. Dia harus menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 3 tahun enam bulan.
Andreas menyebut, perasaan Mario Dandy kini campur aduk akibat menjadi sorotan publik. Reaksi anak Rafael Alun Trisambodo itu, lanjut dia, tampak seperti depresi, murung, tertawa senyum sendiri, dan lain-lain yang tidak bisa diungkapkan.
"Dampak dari yang dilakukan oleh Mario ini sangat luas ya dan kalau misalnya dia sudah terhukum, saya rasa dia sudah terhukum, tinggal ini secara formal proses hukum," tuturnya.
Pilihan Editor: Ayah Shane Lukas Dipastikan Hadir di Sidang Perdana Anaknya dalam Kasus Mario Dandy, Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.