Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 10 Juni 2023 10:33 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan jual beli iPhone yang melibatkan dua saudara kembar Rihana dan Rihani kini diambil alih Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Hengki Hariyadi menyampaikan perihal ini Jumat, 9 Juni 2023.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga menjadi pelaku penipuan jual beli iPhone kepada reseller-nya dengan total kerugian mencapai Rp 35 Miliar. Mereka juga tidak mendatangi panggilan polisi saat Polres Jakarta Selatan melayangkan surat pemanggilan kepadanya.

“Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) ke jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan,” kata Hengki.

Rihana dan Rihani tidak mendatangi pemanggilan polisi. Jika tetap mangki, polisi akan melakukan penangkapan paksa dengan membuat tim khusus. Saat ini, menurut Hengki, kepolisian sedang melakukan pengejaran pada kedua pelaku.

Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan itu. “Kalau Polda sih sudah tersangka,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Kepolisian menyiapkan upaya penangkapan paksa. “Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tuturnya. Saat ini sudah ada 13 laporan polisi yang masuk atas penipuan uang dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani.

Baca juga: Nama Pejabat Dicatut Pelaku Penipuan, Kejari Tangsel Imbau Masyarakat Waspada

Kasus Rihana dan Rihani

Kasus penipuan jual beli ponsel bermerek iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, kerugian yang ditaksir dari penipuan kedua saudara yang pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 tersebut mencapai angka Rp 35 miliar. Bahkan, diketahui kini kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada awalnya, kasus ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @kasusiphonesikembar yang membongkar kasus penipuan dari Rihana dan Rihani. Kemudian, akun Twitter @mazzini_gsp mengunggah ulang kasus tersebut hingga viral. Penipuan berjumlah besar ini diduga dilakukan dengan menggunakan modus pre order ponsel berlambang apel tersebut.

Modus penipuan iPhone ‘Si kembar’ menggunakan mekanisme pre order (PO) untuk setiap pembelian ponselnya. Jadi, seseorang yang memesan ponsel harus membayar penuh harga barangnya terlebih dahulu untuk kemudian barangnya dikirimkan ke alamat pembeli.

Menurut penuturan salah satu korban yang bernama Vicky, pada awalnya dia mengikuti pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Transaksi jual beli pertama tersebut berjalan lancar karena iPhone yang dijual Rihani adalah asli dan terdaftar dalam IMEI Indonesia. Kemudian, ‘Si Kembar’ pun menawarkan Vicky untuk menjadi reseller dengan iming-iming berbagai keuntungan dan harga promo yang besar.

Pada awalnya semua berjalan lancar dari Juni-Oktober 2021 lalu. Namun, memasuki November 2021 hingga Maret 2022 masalah mulai muncul karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan. Sempat dijanjikan akan memberi ganti rugi dalam bentuk uang tunai, namun Rihana dan Rihani justru menghilang hingga saat ini.

Pilihan Editor: Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Kini Jadi Tersangka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

9 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Apple Kembangkan Macbook dan iPhone Lipat

15 jam lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Apple Kembangkan Macbook dan iPhone Lipat

Bocoran terbaru mengungkap bahwa Apple sedang bersiap memproduksi perangkat Macbook dan iPhone yang bisa dilipat.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya