Sengketa Empang 8,7 Hektare di PIK 2, Ahli Waris Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Reporter

Joniansyah

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 13 Juni 2023 13:04 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Sub-Direktorat Harta dan Benda Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Polisi Satu Iswanto dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian karena diduga merekayasa kasus dalam sengketa empang seluas 8,7 hektare di Pantai Indah Kosambi (PIK 2). Iswanto dilaporkan Charlie Chandra, ahli waris pemilik lahan empang yang berlokasi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang telah disulap menjadi kawasan komersil di PIK 2.

"Kami laporkan ke Propam karena kami berpendapat ada dugaan rekayasa kasus terhadap klien kami, Charlie Chandra," ujar Kuasa Hukum Charlie Chandra, Fajar Gora, Selasa 13 juni 2023.

Fajar mengungkapkan, indikasi kuatnya rekayasa kasus dalam sengketa lahan antara Charlie versus PT Agung Sedayu, pengembang kawasan PIK 2 ini, tampak dari hadirnya penyidik Iswanto saat perundingan di kantor Agung Sedayu, PIK, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan dua pihak untuk berunding soal lahan tersebut, menurut Fajar, Iptu IS atau Iswanto berada dalam ruangan dan ikut dalam pertemuan itu.

"Ngapain penyidik ada di situ, relevansinya apa, urgensinya apa. Setahu kami, kantor Harda Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman, tapi kenapa ada di PIK?" kata Fajar.

Ia menilai, kehadiran Iptu Iswanto di kantor PIK memperlihatkan penyidik sudah tidak objektif dan cenderung berpihak ke pengembang." Polisi bukan mediator, tapi tugasnya menyelidik dan menyidik. Urgensinya apa polisi ada dikubu itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Fajar menduga, Iswanto berperan dalam upaya kriminalisasi dan rangkaian kasus hukum yang menjerat Charlie dalam dua tahun terakhir. Sebab, kata Fajar, sejak perundingan lahan pada 2021 buntu, Charlie selalu ditarget dengan laporan demi laporan ke polisi. "Charlie dilaporkan penggelapan, dan memberikan keterangan palsu," ujarnya.

Fajar menilai laporan penggelapan terhadap Charlie ini aneh dan janggal. "Seorang yang pegang sertifikat bapaknya sendiri kok dituduh penggelapan," kata Fajar.

Ia mengungkapkan, Charlie pertama dilaporkan pada November 2021 dengan sangkaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan penggelapan. Karena Charlie taat dan patuh hukum, kata Fajar, pada Februari 2022, Charlie memberikan klarifikasi. "Setelah memberikan klarifikasi proses penyelidikan, klien kami seperti tiarap," kata Fajar.

Namun pada November 2022, kata Fajar, keluar surat perintah penyidikan atau sprindik dengan sangkaan penggelapan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP langsung dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Banten." Kasus ini sempat terhenti dan adem beberapa bulan," kata Fajar.

Menurut Fajar, kasus ini kembali ramai setelah Charlie mengajukan proses balik nama sertifikat hak milik atau SHM pada Februari 2023. Ia mengatakan, semua sepertinya bergerak. BPN, kata dia, bergerak makin aktif perihal pembatalan SHM.

Polda, lanjut dia, mengeluarkan sprindik lagi pada 23 Februari 2023. Dan, pada 28 Februari Polda Metro Jaya mengelurakan surat perintah penyitaan serta 2 Maret mereka mengajukan permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tangerang. "Lalu, pada 3 Maret lalu langsung disita dan pada saat yang sama keluar surat keputusan pembatalan pencatatan peraliahan SHM oleh Kakanwil Banten," kata Fajar.

Dihubungi Tempo, Iptu Iswanto belum menanggapi laporan ini." Nanti saya cek dulu,"ujarnya.

Charlie Chandra merupakan ahli waris lahan seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang kini telah menjadi kawasan komersial di PIK 2.

Fajar mengatakan, lahan milik kliennya tersebut dikuasai sepihak, diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil dan dipasarkan dengan harga Rp 20 juta per meter. Menurut Fajar , lahan SHM nomor 5 Desa Lemo itu kini secara fisik berada dalam kluster Tokyo Riverside yang berada dalam kawasan PIK 2 milik pengembang PT Agung Sedayu Grup.

Baca juga: Sengketa Empang 8,7 Hektar di PIK 2, Agung Sedayu Klaim Beli Lahan dari Pihak Pertama

Sengketa lahan mulai tahun 2014

Fajar mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan ini berawal dari tahun 2014 lalu. Saat itu, Sumita Chandra, ayahanda Charlie Chandra, didatangi pihak PT Mandiri Bangun Makmur atau PT MBM, anak perusahaan Agung Sedayu yang menangani pembebasan lahan. "Saat itu MBM menawar tanah dengan harga yang tidak sesuai, sehingga hal tersebut ditolak Sumita," kata Gora.

Belakangan, kata dia, karena penolakan itu Sumita dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen. "Sampai akhirnya kasus dihentikan karena Sumita sakit dan akhirnya meninggal."

Tahun 2015, kata Fajar, lahan milik Sumita itu tersebut dipagar dan diuruk oleh PT MBM secara sepihak. "Dan hingga kini empang itu telah berubah menjadi jalan dan kawasan komersil di PIK 2," katanya.

Pada awal 2022, PT MBM kembali menawar tanah itu dengan menghubungi anak Sumita Chandra, Charlie Chandra. "Namun Charlie menolak karena harga yang mereka tawarkan tidak sesuai," kata Fajar. Charlie pun kemudian dilaporkan PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 266 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. "Tapi, baru-baru ini laporan itu dihentikan dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan SP3, karena minim bukti," kata Fajar.

Sementara itu, PT MBM membantah telah menyerobot dan menguasai secara sepihak lahan 8,7 hektare itu. "Tuduhan penyerobotan itu tidak benar, penguasaan lahan oleh PT MBM sudah sesuai prosedur. Kami bergerak sesuai jalur hukum," ujar kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi saat dihubungi Tempo.

Menurut Aulia, PIK 2 melalui PT MBM menguasai lahan itu berdasarkan Izin Pengelolaan Lahan atau (IPL) dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Menurut dia, PT MBM membeli tanah tersebut dari pihak pertama atas nama The Pit Nio. "Dia diberikan kuasa oleh ahli waris The Pit Nio sebagaimana Akta Surat Kuasa nomor 11 tanggal 09 Maret 2015 atas obyek tanah SHM Nomor. 5/Lemo atas nama The Pit Nio, seluas 87.100 meter persegi yang diterbitkan Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang," kata Aulia.

Pilihan Editor: Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Berita terkait

5 Lagu Populer DJ Alan Walker, Siap Konser Walkerworld pada 8 Juni 2024 di Phantom PIK 2

16 jam lalu

5 Lagu Populer DJ Alan Walker, Siap Konser Walkerworld pada 8 Juni 2024 di Phantom PIK 2

DJ Alan Walker menghebohkan publik lantaran membagikan nomor telepon lokal menjelang konsernya di Jakarta. Berikut lagu populer yang dirilisnya.

Baca Selengkapnya

Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

17 jam lalu

Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

DJ ternama, Alan Walker menghebohkan publik lantaran membagikan nomor telepon Indonesia menjelang konser di Jakarta. Lantas, siapakah Alan Walker?

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

17 jam lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

19 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

1 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

3 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

6 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

9 hari lalu

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

Bogor dan Jakarta menawarkan destinasi wisata menarik, dari alam hingga seni, untuk long weekend besok.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya