Kasus Tabrak Lari di Cakung, Polisi Periksa Ibu Pelaku, Sopir Ambulans, dan Penyapu Jalan

Sabtu, 17 Juni 2023 15:04 WIB

Tangkapan layar pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2023. ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur. Saksi yang diperiksa di antaranya ibu pelaku dan sopir ambulans

“Saksi ini baru sementara dari sopir ambulans dua orang, ibu tersangka, kemudian kita juga masih dalami saksi penyapu jalan yang sempat bantu korban,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, Sabtu, 17 Juni 2023.

Menurut dia, kepolisian akan mendatangkan saksi ahli untuk menilai apakah kecelakaan tersebut masuk dalam pidana lain. “Apakah konstruksi ini juga memungkinkan untuk Pasal 338 (UU KUHP),” ucap dia.

Polisi, kata Doni, tidak bisa menyimpulkan kasus hanya berdasarkan rekaman video CCTV yang beredar. Menurut dia, perlu bukti dan petunjuk lain untuk menguatkan dan menetapkan pasal yang lebih tepat untuk menjerat OS.

Atas kejadian ini, Doni mengimbau agar masyarakat tidak mudah emosional saat berkendara di jalan raya. “Karena senggolan kemudian sampai terjadi hal seperti ini. Sangat disayangkan,” katanya.

Advertising
Advertising

Saat ditanya apakah OS terindikasi minuman keras atau obat-obatan terlarang. Doni menjelaskan kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Peristiwa tabrak lari itu berawal saat OS mengantar ibunya bekerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, di perjalanan kendaraan pelaku dan korban, Moses Bagus Prakoso, 34 tahun, bersenggolan sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara.

Hal ini membuat OS dan Moses cekcok. Moses yang marah merusak kaca spion kanan mobil OS dan meninggalkan lokasi.

Kepada polisi, OS mengatakan awalnya dia hanya ingin menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban. Namun, dia malah menabrak sepeda motor itu hingga MBO jatuh dan terlindas dekat pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading.

Polisi sudah menjerat OS dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp24 juta rupiah.

Namun polisi sedang mendalami apakah OS bisa dijerat dengan pasal lain, lantaran diduga sengaja menabrak Moses. Doni menyebut pihaknya merekonstruksi apakah OS bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Awalnya memang kecelakaan lalu lintas. Kita memang tangani, tapi dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan bukti melihat ada potensi pengenaan pasal pidana,” ucapnya.

Pilihan Editor: Pelaku Tabrak Lari di Cakung Sempat ke Bogor Sebelum Ditangkap, Polisi Pertanyakan Itikad Menyerahkan Diri

Berita terkait

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

4 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

17 jam lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

18 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

20 jam lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

20 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

20 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

21 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya