Pungli di Program Sertifikat Gratis Jokowi di Tangsel Diduga Terjadi Luas

Sabtu, 24 Juni 2023 14:55 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 18 Februari 2019, FOTO: AYU CIPTA/TEMPO.

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Penyimpangan dalam program prioritas nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), atau yang lebih dikenal sebagai pembagian sertifikat gratis Jokowi, di Tangerang Selatan diduga terjadi luas. Kalau sebelumnya terungkap di Jelupang, Serpong Utara, belakangan muncul kasusnya yang serupa di beberapa daerah lainnya.

Seperti diketahui program seharusnya tanpa dipungut biaya, tapi yang terjadi adalah kutipan hingga jutaan rupiah per orang atau sertifikat. Itu pun sertifikat belum juga di tangan setelah pendaftaran hampir lima tahun lalu. Bahkan pengecekan tak mendapati hak atas tanah yang mereka ajukan terdaftar di Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN daerah setempat.

Seorang warga asal Sawah Baru, Ciputat, termasuk di antara dugaan penyimpangan itu. Dia mengaku sudah habis sekitar Rp 6 juta rupiah sejak ikut PTSL pada 2019. Itu di luar biaya ukur tanah dan meterai.

Dia tidak sendiri, tapi bersama tiga kerabat lainnya yang juga hendak mendapatkan sertifikasi tanah bagian masing-masing. "Yang lainnya diminta uang DP sampai Rp 10 jutaan," ujarnya.

Hingga kini, dia menambahkan, sertifikat belum juga rampung dikerjakan saat ditanyakan ke kelurahan setempat. "Bilangnya masih proses, masih proses," katanya sambil mengatakan hasil pengecekan ke BPN tak mendapatinya sudah terdaftar.

Advertising
Advertising

Seorang warga lainnya dari Serpong, Ardiansyah, mengungkap senada. Dia ikut PTSL sejak 2019 namun belum juga mendapat hasil hingga akhirnya Ardiansyah memutuskan menarik kembali berkasnya. Alasannya, khawatir berkas malah digunakan secara tak bertanggung jawab.

"Sudah diukur sejak tahun 2019 tapi engga jadi jadi sampai sekarang," ujarnya, "Saya cabut akhir 2022 itu dan waktu itu saya dimintai uang sampai Rp 1,5 juta."

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Hasbullah, sebelumnya mengaku menemukan maraknya laporan pengaduan dalam program sertifikat gratis Jokowi tersebut di wilayahnya. "Yang pasti ada beberapa laporan bukan hanya di satu wilayah saja. Kami masih melakukan konfirmasi dalam kasus tersebut," ujarnya.

Dari penelusuran Tempo di wilayah Kota Tangerang Selatan persoalan PTSL ini bukan hanya terjadi di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Namun program yang sejatinya tidak dipungut biaya ini juga tidak berjalan mulus di wilayah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Serpong.

Pada dasarnya masyarakat harus merogoh kocek yang tidak menentu. Mulai dari harga yang ditawarkan 500 ribu hingg 10 juta rupiah untuk bisa mendapatkan surat atas alas hak kepemilikan lahan mereka.

Sebelumnya warga Jelupang menjadi korban dalam program tersebut. Meskipun sudah mengelurkan uang hingga 5 juta rupiah, ratusan orang di wilayah ini masih belum mendapat alas hak atas lahan mereka.

Ironisnya dalam perkara tersebut terdapat dua orang oknum pegawai di kelurahan yang menjadi dalang dalam penyelewengan ini. Namun rupanya persoalan PTSL juga terdapat di beberapa wilayah lain yang ada di Kota Tangerang Selatan.

Salah seorang sumber Tempo yakni SI mengaku mengalami hal serupa dalam program PTSL ini. Menurut orang yang tinggal di wilayah Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan ini harus merogoh kocek hingga puluhan juta untuk membuat PTSL.

"Kalau total semua ya, karena kan disitu bukan cuma saya aja kita kan satu keluarga yang isinya 5 orang harusnya tapi karena satu orang ga ikut jadi 4 orang. Kita juga di mintai uang, tapi saya ga langsung kelurahan tapi saya ke adiknya mamah saya karena dia yang minta . Kita kasih uang kesana untuk DP dulu yaudah dikasih sekitar 6 juta itu mamah saya sendiri kalau yang (3 orang lainnya) itu 10 jutaan per orang," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu 24 Juni 2023.

Bahkan kata dia, uang muka yang disetorkan tersebut bukan biaya keseluruhan untuk bisa mendapatkan PTSL.

"Udah selesai dari situ okelah saya percaya karena kan udah di ukur ada biaya lagi dipintai sekitar 1,7 juta. Setelah itu selama 6 bulan itu ada minta untuk biaya materai sekitar 500 lah," ujarnya.

Pilihan Editor: Tahapan PPDB di Jakarta Mundur Karena Cuti Bersama Idul Adha, Begini Pengumumannya

Berita terkait

Pesawat Jatuh di BSD, Polisi akan Panggil Indonesia Flying Club selaku Pemilik

1 jam lalu

Pesawat Jatuh di BSD, Polisi akan Panggil Indonesia Flying Club selaku Pemilik

Polisi terus menyelidiki kasus pesawat jatuh di BSD. Pemilik pesawat akan dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

1 jam lalu

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

Pejabat berinisial M sudah dinonaktifkan dari jabatannya, sedangkan delapan napi yang diduga ikut terlibat telah dipindahkan dari Lapas Cebongan.

Baca Selengkapnya

Sederet Musibah Pesawat Latih Jatuh,Terakhir Kejadian di BSD Tewaskan 3 Awak

1 hari lalu

Sederet Musibah Pesawat Latih Jatuh,Terakhir Kejadian di BSD Tewaskan 3 Awak

Pesawat latih milik Indonesia Flaying Club jatuh pada Ahad, 19 Mei 2024, menewaskan 3 awaknya. Ini kecelakaan pesawat latih beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

2 hari lalu

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

2 hari lalu

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

6 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

6 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

6 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

7 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

7 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya