Dilaporkan ke Polda Metro soal Pembongkaran Ruko, Ketua RT Riang Prasetya: Tak Punya Dasar Hukum

Reporter

Tempo.co

Minggu, 25 Juni 2023 08:30 WIB

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT di Pluit, Riang Prasetya, menegaskan hanya memperjuangkan fasilitas umum di lingkungannya terkait aksi viral melawan sejumlah pemilik tempat usaha yang membangun di atas bahu jalan dan saluran air. Perjuangan itu dilakukannya sejak 2019 hingga akhirnya pada 2023 ini terbit rekomendasi teknis dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara di kawasan itu.

Minta sikapi secara obyektif

Riang meminta perjuangan itu, yang diwarnai aksi viral saat dirinya berselisih dan beradu argumentasi dengan pemilik tempat usaha setempat, disikapi secara obyektif. “Jadi saya tekankan kembali permasalahan yang saya perjuangkan adalah hanya saluran air dan bahu jalan yang dibangun oleh pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu 25 Juni 2023.

Ketua RT sebut tak ada kepentingan lain

Dia menegaskan tidak ada kepentingan lain. “Jangan dihubung-hubungkan dengan hal yang tidak memiliki dasar yang jelas yang semuanya hal diluar logika berpikir sehat,” ucap Riang Prasetya menambahkan.

Ketua RT sebut pelaporan tak punya dasar hukum

Riang menyatakan itu menanggapi pelaporan dirinya oleh tiga pemilik ruko ke polisi atas tuduhan perusakan pada Rabu lalu. Mereka menuntut ganti rugi materil dan imateril kepada sang ketua RT atas pembongkaran paksa oleh aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara pada akhir Mei lalu.

Tuduhan itu yang disebut Riang tidak memiliki dasar hukum. Dia menyatakan akan kembali melawan dan dalam waktu depat berencana mengajukan gugatan perdata kepada para pelapor atas perbuatan melawan hukum lewat serobot fasilitas umum. "Saya akan terus maju memperjuangkan kebenaran,” kata dia.<!--more-->

Ketua RT Riang Prasetya dilaporkan ke Polda Metro

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit. Laporan itu diajukan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Kamaruddin mewakili tiga pemilik ruko yang mengklaim sebagai korban akibat gaduh ruko serobot bahu jalan di Pluit.

"Kemarin itu langsung ditindaklanjuti, karena laporan didukung oleh bukti yang valid," ujar Kamaruddin di sebuah restoran di Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 23 Juni 2023.

Tiga pemilik ruko di Pluit yang laporkan Ketua RT Riang Prasetya adalah Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent. Mereka mengklaim mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kegaduhan soal penyerobotan bahu jalan dan saluran air di depan rumah toko atau ruko di Pluit.

Pasal yang dilaporkan

Pasal yang dilaporkan adalah tindak perusakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 170 soal perusakan dan/atau pemalsuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan.

Kemudian Pasal 406, Pasal 263, Pasal 372, Pasal 374, dan Pasal 55 KUHP. Lokasi dugaan pidana itu berada di Jalan Pluit Karang Jelita, Pluit, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami sudah memungut bukti-buktinya, akhirnya kami laporkan ke Polda," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Bukti yang dilampirkan untuk laporkan Ketua RT

Bukti yang dilampirkan berupa kuitansi pembayaran dari beberapa warga dan pelapor dengan jumlah tercatat ratusan ribu rupiah. Lalu ada video soal perusakan bahu jalan yang jadi persoalan sejak aksi Riang Prasetya viral di media sosial.

Pengacara bantah ada penyerobotan trotoar

Riang menyebut ruko di Pluit menyerobot bahu jalan. Hal itu juga dibenarkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata) DKI. Atas rekomendasi teknis Dinas Citata, Satpol PP DKI Jakarta mengeksekusi area yang disebut menyerobot.

Namun Kamaruddin membantah bahwa ada penyerobotan trotoar di depan ruko. "Jadi kalau orang membangun, diambil katanya trotoar itu dari pemilik, itu tidak benar," ujarnya.

MUTIA YUANTISYA | M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Penculikan Murid Berkebutuhan Khusus di Pamulang, Guru Mengaku Disuruh Orang Lain

Berita terkait

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

18 hari lalu

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Baca Selengkapnya

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

37 hari lalu

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?

Baca Selengkapnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 Februari 2024

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

28 Februari 2024

Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

27 Februari 2024

Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

16 Februari 2024

Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya

Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

25 Januari 2024

Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Pencuri Motor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

18 Januari 2024

Polisi Cari Pencuri Motor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

Pelaku penembakan ketua RT di Cilincing itu sebelumnya dipergoki mencuri sepeda motor di sebuah rumah kontrakan.

Baca Selengkapnya

Lokasi Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor Disebut Rawan Pencurian Meski Dilengkapi CCTV

18 Januari 2024

Lokasi Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor Disebut Rawan Pencurian Meski Dilengkapi CCTV

Ketua RT itu mencatat sudah ada setidaknya lima kasus pencurian sepanjang Januari ini. Terakhir curanmor yang satu pelakunya sempat dia pukul.

Baca Selengkapnya

Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

6 Desember 2023

Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

Pada APBN 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan Rp 25 miliar untuk insentif bagi 20.445 Ketua RT dan RW.

Baca Selengkapnya